PPDB JAKARTA 2020
PPDB Jakarta 2020 Dibuka 11 Juni-10 Juli 2020, Cek Syarat Pendaftaran di http://ppdb.jakarta.go.id
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor 501/2020 tentang petunjuk PPDB Tahun Ajaran 2020/2021
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor 501/2020 tentang petunjuk PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menyebutkan bahwa seluruh alur PPDB tahun ini mulai dari pra pendaftaran hingga lapor diri dilakukan secara daring atau online.
Artinya Link http://ppdb.jakarta.go.id/ untuk PPDB Jakarta 2020 sudah bisa diakses mulai Kamis (11/6/2020).
"Mekanisme pelaksanaan PPBD dilakukan secara daring lewat situs ppdb.jakarta.go.id," tulis Nahdiana dalam suratnya itu dikutip TribunJakarta.com, Rabu (10/6/2020).
Link situs resmi PPDB Jakarta 2020 disajikan di akhir berita ini.
Tahapan PPDB dimulai dengan prapendaftaran secara daring (online).
Link http://ppdb.jakarta.go.id/ bisa dibuka berbarengan dimulainya jadwal PPDB Jakarta 2020.
• Siapkan NIK saat Daftar PPDB Jakarta 2020 via http://ppdb.jakarta.go.id
• BISA DIAKSES Link http://ppdb.jakarta.go.id, Situs Resmi Pendaftaran PPDB Jakarta 2020
"#SahabatDisdik berikut Tata Cara Pendaftaran PPDB Daring #ppdbdarirumah. Pendaftaran secara daring ini akan dilakukan serentak untuk semua jenjang pendidikan, dimulai tanggal 11 Juni - 10 Juli 2020," papar keterangan resmi akun Twitter Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta @Disdik_DKI, Senin (8/6/2020).
"Ayo dukung PPDB Jakarta secara daring dengan tetap #darirumah."
• Situs Resmi PPDB Jakarta 2020 Bisa Dibuka 11 Juni, Simak Cara Cetak PIN untuk Daftar Sekolah
Berikut Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun 2020:
1. Prapendaftaran
Jadwal Prapendaftaran dimulai 11 Juni - 3 Juli 2020, kecuali hari Minggu dan libur Nasional.
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang harus mengikuti prapendaftaran ialah:
Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta
Domisili dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta
Domisili luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta
Lulusan tahun 2019 dan tahun 2018
Asal sekolah SPK
Asal sekolah asing
Tahapan prapendaftaran:
a. Scan atau foto dokumen:
Akta Kelahiran/surat keterangan dari Kelurahan
Kartu Keluarga
Sertifikat Akreditasi
Nilai Rapor
Surat Pertanggungjawaban Mutlak keabsahan dokumen
b. Akses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di laman http://ppdb.jakarta.go.id
c. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun.
d. Isi formulir secara daring.
e. Unggah berkas persyaratan.
f. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token.
g. Setelah memperoleh token dilanjutkan dengan proses aktivasi pin dan proses pendaftaran.
2. Pengajuan Cetak Pin/ Token
Calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan alur cetak PIN/Token dengan tahapan:
a. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di laman http://ppdb.jakarta.go.id
b. Cetak PIN/ token dengan klik tombol Pengajuan Akun.
c. Mengisi formulir secara daring.
d. Cetak tanda bukti pengajuan akun berisi PIN/Token.
e. Setelah memperoleh token, lanjutkan dengan proses, aktivasi PIN dan proses Pendaftaran.
3. Aktivasi PIN/Token
a. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
b. Aktivasi PIN/ Token dengan cara klik tombol Aktivasi dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Token
c. Ganti PIN/Token dengan password.
d. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan pendaftaran.
4. Pendaftaran daring
a. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
b. Lakukan login dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Password.
c. Memilih sekolah tujuan.
d. Mencetak tanda bukti pendaftaran.
5. Lapor diri daring
a. Mengakses situs publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
b. Login dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap (DNT) untuk PPDB SMP, SMA dan SMK) dan Password.
c. Klik tombol Lapor Diri.
d. Cetak tanda bukti lapor diri.
Persyaratan dokumen
Berikut scan atau foto dokumen asli yang perlu disiapkan sebagai persyaratan prapendaftaran, yaitu:
1. Jenjang SD
Akta kelahiran/surat keterangan lahir
Kartu Keluarga (KK)
Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua/wali calon siswa baru bermeterai Rp 6.000
2. Jenjang SMP dan SMA
Akta kelahiran/surat keterangan lahir
Kartu keluarga (KK)
Rapor kelas 4, 5, dan kelas 6 semester 1 SD/SDLB/MI, Paket A atau SKYBS untuk PPDB SMP
Rapor kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTs, Paket B atau SKYBS untuk PPDB SMA
Sertifikat akreditasi sekolah asal
Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua/wali calon siswa baru bermeterai Rp 6.000
3. Jenjang SMK
Akta kelahiran/surat keterangan lahir
Kartu keluarga (KK)
Rapor kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTs, Paket B atau SKYBS
Sertifikat akreditasi sekolah asal
Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua/wali calon siswa baru bermeterai Rp 6.000
Link pendaftaran PPDB Jakarta 2020
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPDB Jakarta Dibuka Besok 11 Juni, Ini Tata Cara dan Syarat PPDB Daring