BATAM TERKINI

Tak Tahan Dijadikan Budak, 2 ABK Kapal Terjun ke Laut Karimun, Kini Pelaku Diamankan Polisi

Dua ABK kapal ikan Fu Lu Qing Yuan Yu 901 berbendera Cina nekat menceburkan diri ke laut karena tak tahan diperlakukan seperti budak.

ISTIMEWA
Penangkapan pelaku di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Kamis (11/6/2020) dini hari. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua ABK kapal ikan Fu Lu Qing Yuan Yu 901 berbendera Cina nekat menceburkan diri ke laut karena tak tahan diperlakukan seperti budak di kapal tersebut.

Keduanya melompat ke dalam laut di dekat perairan Tanjung Balai Karimun dan kasus tersebut saat ini tengah ditangani Ditreskrimum Polda Kepri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes pol Arie Dharmanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan satu orang terkait kasus tersebut.

"Kita amankan tersangka dengan inisial SF (44) di kediamannya di Cileungsi Bogor, Jawa Barat," ungkap Arie, Kamis (11/6/2020)

Penangkapan tersangka tersebut dilakukan oleh Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda dengan dukungan dari Bareskrim Mabes Polri dan Subdit 3 Jatanras Polda Metro Jaya.

VIDEO Tutorial dan Cara Daftar PPDB Online Siswa SD di Batam Lewat Link http://ppdb-batam.id

LINK http://ppdb-batam.id Untuk PPDB Batam Susah Diakses, Disdik Buka Posko Pengaduan

Aparat melakukan mapping dan profilling terhadap tersangka dan mulai pencarian keberadaan tersangka.

"Tim dari Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Rabu (10/6/2020) berangkat menuju Jakarta untuk melakukan pencarian dan penangkapan tersangka setelah melakukan penelusuran dari ponsel yang digunakan tersangka," sebut Arie.

Arie mengatakan, saat ini pelaku berada Di Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian.

Arie mengatakan, pelaku diduga melakukan tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Yakni dengan cara melakukan perekrutan dan pengiriman WNI dengan iming-iming (penipuan) gaji besar serta dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar di Kapal Penangkap ikan berbendera China.

Kedua korban tak diberikan gaji selama bekerja di kapal.

"Awalnya dua ABK tersebut dijanjikan bekerja sebagai buruh pabrik, tetapi tidak sesuai kesepakatan untuk bekerja buruh pabrik di Korea Selatan," sebut Arie.

Hingga saat ini pihak Ditreskrimum Polda Kepri terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved