BATAM TERKINI

Dituduh Sembunyikan Narkoba, Seorang Napi di Lapas Kelas IIB Batam Dihajar 5 Napi Lain 

Seorang Napi Lapas kelas IIB, Barelang, Batam, berinisial ZH (32) menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan 5 Napi lain di Lapas tersebut.

TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Tim Ditreskrimun melakukan kordian dan penjemputan para tersangka tahanan di lapas kelas IIB, Barelang kota Batam yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Seorang Napi Lapas kelas IIB, Barelang, Batam, berinisial ZH (32) menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan sesama Napi.

Pengeroyokan tersebut terjadi di blok A11 Lapas Kelas IIB Batam, Sabtu (9/5/2020) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes pol Arie Dharmanto pada Sabtu (13/6/2020) mengatakan penganiayaan tersebut terjadi dikarenakan korban dianggap menyembunyikan sebagian narkoba yang dipercayakan untuk dijual sebelum tertangkap.

"Kejadian tersebut karena narkoba milik salah satu pelaku yang kepada korban dirasa sebagian digelapkan oleh korban," ujar Arie.

Arie mengatakan pengeroyokan terhadap ZH (32) dipimpin oleh CWT (36) sebagai pemilik narkoba yang dinamakan kepada ZH (32).

"Ada lima orang kita duga sebagai pelaku, salah satunya CWT (36), kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dan Korban," ujar Arie.

Polsek Sagulung Amankan 20 Motor Hasil Curanmor di Batam, 14 di Antaranya Honda Beat

HARI Ini, Ada 17 Penerbangan, Penumpang di Bandara Hang Nadim Dua Hari Terakhir di Atas 1000 Orang

Kasus dugaan penganiayaan tersebut terungkap dari laporan keluarga korban dengan yang tidak terima anggota keluarganya menjadi korban penganiayaan dengan laporan Laporan Polisi Nomor : LP-B/54/VI/2020/SPKT-Kepri, pada 10 Juni 2020.

"Tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri langsung melakukan melakukan kordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Barelang untuk menjemput pelaku dan korban untuk dilakukan pemeriksaan di Mapolda Kepri," ujar Arie.

Kelima pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan tersebut empat di antaranya merupakan napi kasus narkotika dan satu di antaranya napi kasus pembunuhan.

"Saat ini sedang kita proses untuk kasus penganiyaan dan sudah melakukan pemeriksaan kepada 8 orang dengan rincian 2 orang sebagai saksi, 5 orang pelaku dan 1 korban," ujar Arie. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved