PERWIRA POLISI GELAPKAN MOBIL

4 Tersangka Penipuan & Penggelapan Mobil Jalani Rapid Test, Kabid Dokkes Polda Kepri Ungkap Hasilnya

Saat ini keempat tersangka tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Ditreskrimun Polda Kepri.

TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan peran 4 tersangka saat ekspos kasus penggelapan mobil di Mapolda Kepri, Rabu (20/5/2020). Empat tersangka baru dalam kasus penipuan dan penggelapan mobil dinyatakan non reaktif saat rapid test. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus penggelapan dan penipuan ratusan mobil oleh oknum perwira Polres Bintan, Iptu Hiswanto Ady terus bergulir.

Penyidik Ditreskrimun Polda Kepri telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus tersebut setelah dilakukan pengembangan.

Empat tersangka baru kembali diungkap polisi pada Jumat (13/6/2020).

Tersangka diringkus pada sejumlah lokasi di Pulau Jawa dan dibawa melalui Pelabuhan Kuala Tungkal dan tiba di pelabuhan Roroo Telaga Punggur pada Jumat (12/6) pagi hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, para tersangka yang baru tiba tersebut langsung dilakukan Rapid Test.

"Tujuannya untuk memastikan yang bersangkutan terhindar dari virus Corona," ujarnya.

Kabid dokkes Polda Kepri, Kombes Pol Muhammad Haris mengatakan, hasil rapid test empat tersangka kasus penggelapan dan penipuan mobil tersebut dinyatakan non reaktif.

Haris mengatakan keempat pelaku tersebut dalam Kondisi sehat dan baik.

Saat ini keempat tersangka tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Ditreskrimun Polda Kepri.

"Hasilnya non reaktif. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Biddokkes Polda Kepri," sebutnya.

Ringkus 4 Tersangka Baru

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri kembali mengamankan empat Orang pelaku baru terkiat penggelapan dan penipuan ratusan mobil.

Para pelaku tersebut dibawa menggunakan kapal Ro-Ro dari Kuala Tungkal, Jambi dan tiba pada Jumat (12/6/2020) di pelabuhan Ro-Ro Telaga Punggur.

Keempat tersangka tersebut langsung dibawa oleh tim Ditreskrimum Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan.

7 Fakta Ibu Kandung Bunuh Bayi di Batam, Mayat Dibiarkan 2 Hari di Kamar Mandi Sebelum Dibuang

Video Detik-detik Witan Sulaiman Jalani Debut di Liga Serbia Bersama Tim Utama FK Radnik Surdulica

Direktur Reserse kriminal Umum Kombes pol Arie Dharmanto membenarkan penangkapan empat orang tersangka tersebut.

"Saat ini sudah di Polda Kepri," ujarnya.

Keempat orang Tersangka tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan serta penerapan protokol Kesehatan untuk memastikan terbebas dari Covid19.

"Saat ini sedang menjalani rapid test, untuk memastikan kesehatan mereka," ujar Arie.

Sebelumnya diberitakan, seorang Perwira Polisi yang bertugas di Bintan kini harus berhadapan dengan hukum karena telah melakukan tindakan melawan hukum yakni penggelapan puluhan mobil.

Iptu Ha merupakan perwira polisi yang bertugas di Mapolres Bintan dan ditangkap di Pelawan Riau dan dibawa ke Batam, Senin (18/5/2020).

Berikut ini deretan fakta terkait kasus penggelapan mobil yang melibatkan perwira polisi yang berhasil dihimpun TRIBUNBATAM.id:

Mangkir Tugas Sejak 8 Mei

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto mengatakan, sejak 8 Mei 2020 Pelaku tidak sudah tidak pernah masuk kantor lagi.

Dan menghilang dan nomor kontak telepon seluler juga sudah tidak bisa dihubungi.

"Sebelumnya sempat dilakukan pencarian di salah satu hotel di Tanjungpinang, karena dapat informasi dia ada singgah di sana. Tapi tidak ada, yang ada ditinggalkan adalah senjata api jenis revolver dengan 5 peluru dan beberapa dokumen lain yang terkait dengan perkara ini," sebutnya.

Polisi Data Jumlah Korban

Arie mengungkapkan, tim dari Propam dan Ditkrimum Polda Kepri akan mendata laporan dari korban yang kendaraannya digelapkan serta kerugian uang dari korban yang ditipunya.

"Kami sudah melakukan gelar perkara terhadap laporan yang kami terima dari berbagai pihak. Dari hasil analisa yang dilakukan Paminal Propam, menemukan bahwa yang bersangkutan telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan," sebut Arie.

Setidaknya ada sekitar puluhan kendaraan yang telah digelapkan oleh oknum polisi berinisial HA dengan kerugian uang puluhan juta rupiah.

"Dari kendaraan yang kami amankan sebanyak 71, dan dari 71 kendaraan itu, yang baru melapor baru 12 orang," ujarnya.

Mobil ini milik usaha rental mobil, anggota TNI hingga masyarakat biasa telah diperdaya oleh oknum polisi Bintan yang berinisial HA.

Arie Dharmanto ditemui di Polda Kepri mengatakan, pelaku menjalankan aksinya di tiga kabupaten/kota yang ada di Kepri yaitu Bintan, Karimun dan Kota Batam.

"Laporan awal dari masyarakat ada sebanyak 34 mobil yang telah digelapkan oleh pelaku," ujarnya, Senin (18/5/2020).

Arie menjelaskan, dari pendalaman didapati 71 mobil dari awalnya hanya 34 mobil berhasil digasak pelaku tersebut.

"Dari 71 mobil itu kita kembangkan lagi dari beberapa TKP, kita dapati barang bukti sebanyak 12 kendaraan. Jadi total saat ini sebanyak 83 kendaraan," sebutnya memberikan keterangan.

Saat ini sudah sebanyak 13 mobil barang bukti yang berada di Mapolda Kepri. Terdiri dari mobil XPander 6 unit, Pajero sport 1 unit, Calya 2 unit, Xenia 1 unit dan Avanza 3 unit.

"Sementara kendaraan sisanya saat ini dalam perjalanan, dari tiga kabupaten dan kota menuju Polda Kepri," ujarnya.

Pelaku Beraksi Selama 2 Tahun

Menurut Arie, pelaku telah tiga tahun melakukan aksi penipuan dan penggelapan.

Hal itu berdasarkan keterangan dan dari pemeriksaan dokumen yang dilakukan.

"Pelaku melakukan aksinya sejak 2017 lalu," ujarnya.

Aksi pelaku diketahui dari laporan salah satu korban, Iptu HA menjual mobil tanpa sepengetahuan pemiliknya.

"Berangkat dari laporan kita lakukan penyelidikan dan penyidikan terkait hal tersebut," ujarnya.

Sampai saat ini dari hasil pengembangan ada sebanyak 83 mobil yang menjadi hasil penggelapan dan penipuan pelaku.

Ditangkap di Pelalawan

Arie mengatakan, oknum perwira polisi itu diringkus di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau Minggu, (17/5/2020) sekira pukul 22.15 WIB.

"Pelaku sudah ditangkap. Ini berkat kerja sama antara Tim Opsnal Gabungan Polda Kepri dan Riau," sebutnya.

Arie mengatakan saat ditangkap, pelaku tidak melawan kepada petugas.

Korban Diperiksa Penyidik Polda Kepri

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau memeriksa para korban aksi penggelapan mobil dan penipuan oknum polisi berinisial HA, Jumat (15/5/2020) malam.

HA merupakan polisi berpangkat Iptu dan bertugas di wilayah hukum Polres Bintan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menyatakan bahwa keterangan para saksi guna untuk pengembangan kasus tersebut.

Korban Diminta Melapor

Arie meminta masyarakat yang merasa tertipu atau digelapkan kendaraan atau ada kegiatan lainnya yang bersangkutan dengan oknum Polres Bintan HA agar melaporkan hal tersebut ke Polda Kepri

"Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban dalam urusan jual beli mobil atau permasalahan lain serta dalam kurun waktu kurang lebih empat tahun belakangan, harap melakukan klarifikasi ke Polda Kepri," ujarnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat yang telah membeli mobil tanpa kelengkapan surat dari pelaku untuk melaporkan hal tersebut.

Dipancing Pakai Kekasih

Dalam percakapan melalui Video aplikasi WhatsApp antara Iptu Ha dan kekasihnya yang ditunjukkan oleh Dirkrimum Polda Kepri itu, terlihat kekasihnya merayu untuk menyerahkan diri.

"Waktu itu sempat kita pancing menggunakan kekasihnya untuk menyerahkan diri," ujarnya, Senin (18/5/2020).

Dalam percakapan itu kekasih pelaku minta HA menyerahkan diri.

"Kamu ini ajalah, kamu nyerahin diri lah, udah parah. Udah parah, yang," ujar kekasih Iptu Ha melalui video call aplikasi WhatsApp.

Kekasih Iptu Ha itu terus membujuk dan menyatakan akan setia mendampingi Ha dalam masalah yang dihadapinya tersebut.

"Mending kita hadapi aja lagi, aku pasrah, aku akan selalu ada buat kamu lah pokoknya. Kamu menyerahkan diri ajalah lagi," ujarnya mengiba kepada Ha.

Ia juga mengingatkan Iptu Ha bahwa dia tidak bisa melarikan diri terus karena kepolisian sedang melakukan pencarian intensif.

"Nggak akan bisa kamu lari, nggak akan bisa lagi. Mohon aku, demi mama, demi keluarga, demi semuanya, kamu nyerahin diri lagi," ujarnya.

Sempat Tak Luluh oleh Rayuan

Dari rekaman video rayuan untuk menyerah diri dari kekasih Ha itu dikatakan Arie, pelaku juga tak kunjung luluh untuk menyerahkan diri.

"Dia menolak dan menyatakan Indonesia itu luas untuk dirinya melarikan diri," ujar Arie.

Saat penangkapan Ha, pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian yang mengamankannya.

Tak Beraksi Sendiri

Saat ini Ditreskrimum Polda Kepri telah menetapkan dua tersangka sebagai kaki tangan pelaku dan saat ini ada enam terduga pelaku sedang dalam perjalanan menuju Polda Kepri.

Sedangkan untuk modus pelaku sendiri adalah menjual mobil rental tersebut.

"Ia merental mobil bulanan dan per tiga bulan sekali untuk mobil tersebut dibayar dan setelah sampai masa pembayaran dia tidak melakukan pembayaran," sebut Arie.

Setelah itu, pemilik mobil rental yang tidak dibayar oleh pelaku mendapatkan informasi, bahwa mobil milik korban telah dijual pelaku.

"Ada orang yang menelepon pemilik mobil bahwa mobil rentalnya mau dijual pelaku," ujarnya.

Kabur Lewat Jalur Laut

Tim gabungan Polda Kepri dan Polda Riau mengamankan Iptu Ha di tempat persembunyiannya di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Minggu (17/5/2020).

Iptu Ha mulai melarikan diri pada tanggal 8 Mei 2020 lalu dan sudah dilakukan pencarian oleh anggota kepolisian Polda Kepri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes pol Arie Dharmanto mengungkapkan, pelaku melarikan diri ke Provinsi Riau menggunakan jalur laut.

"Pelaku melarikan diri menggunakan kapal Ro-Ro ke Tembilahan dan melanjutkan perjalanan darat ke Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan," ujarnya, Senin (18/5/2020).

Ditangkap di Indekos

Arie mengatakan pelaku diamankan di kos-kosannya sekitar pukul 22:15 WIB.

Informasi yang diperoleh tribunpekanbaru.com dari seorang saksi mata, sejumlah warga melihat proses penangkapan pelaku oleh tim gabungan. Mereka berdebar melihat kemunculan sejumlah polisi ke area kosan di jalan Pemda di malam hari.

HA dicokok di sebuah rumah kost antara Jalan Pemda dan Jalan Lintas Timur (Jalintim) pada malam hari. Seorang pria diduga HA dibawa polisi berbaju preman ke dalam mobil dan diangkut pergi.

"Kalau informasinya yang ditangkap itu polisi juga. Katanya menggelapkan mobil di arah Batam sana," kata seorang warga yang meminta namanya tidak ditulis kepada tribunpekanbaru.com, Senin (18/5/2020).

Tanpa perlawanan petugas menggiring pria itu keluar dari kamar kost menuju mobil. Tanpa menunggu lama pelaku langsung dibawa pergi.

Aksi kejahatan Ha diketahui berawal dari laporan korban yang merasa mobilnya dijual tanpa sepengetahuan dirinya.

Saat ini barang bukti mobil sebanyak 13 unit hasil penggelapan dan penipuan pelaku sudah berada di Mapolda Kepri.

"Pelaku dalam menjual mobil pertama hanya mobilnya terlebih dahulu dan untuk surat-surat menyusul dan itu ia janjikan kepada pembeli," ujarnya.(TribunBatam.id/Alamudin)(TribunPekanbaru.com)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved