BATAM TERKINI
Anggota DPD RI, Ria Saptarika Tolak Tegas Pembahasan RUU HIP Terkait PKI
Ria Saptarika dengan tegas menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila yang dinilainya seakan-akan tidak menjadikan lagi PKI sebagai bahaya laten.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepri, Ria Saptarika dengan tegas menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Hal ini lantaran larangan ideologi marxisme-komunisme yang tertuang dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPRS) Nomor XVV Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia, tidak dimasukkan dalam konsideran RUU Haluan Ideologi Pancasila.
"Dengan tidak memasukkan TAP MPRS Nomor XVV Tahun 1966 sebagai konsiderannya, sehingga seakan-akan tidak menjadikan lagi PKI sebagai bahaya laten," ujar Ria, Senin (15/6/2020).
Diakuinya hal ini secara tidak langsung bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah.
• SEHARI 500 Orang Datangi Kantor Camat Sagulung Batam, Antrian Urus Kartu Kuning Maksimal 150 Orang
• UPDATE Kasus Covid-19 di Batam, Total Pasien Berhasil Sembuh 98 Orang, 71 Lainnya Masih Dirawat
Sehingga sama artinya dengan menyetujui penghianatan terhadap bangsa.
"Untuk itu, saya dengan tegas menolak RUU HIP tersebut," katanya.
Ia pun menegaskan menolak tegas dan akan menggalang dukungan dari berbagai pihak. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)