VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG
Jelang Pemindahan ke Rutan, 33 Tahanan Polres Tanjungpinang Jalani Rapid Test, Hasilnya Non Reaktif
Pelaksanaan rapid test ini untuk memastikan kondisi tahanan Rutan Polres Tanjungpinang dalam keadaan sehat atau tidak terpapar Covid-19.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang melalui jajaran Sat Tahti dan Urkes menggelar uji cepat/ rapid test tahanan yang ada di Rutan Polres Tanjungpinang. Kegiatan bertempat di lobi Rutan Polres Tanjungpinang, Senin (15/6/2020).
Adapun tahanan Rutan Polres Tanjungpinang yang di-rapid test sebanyak 33 orang. Terdiri dari 31 laki-laki dan 2 perempuan. Para tahanan itu akan dipindahkan ke Rutan Kelas I Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SIK melalui Kasat Tahti, Iptu Turhadi menyampaikan, pelaksanaan rapid test ini untuk memastikan bahwa kondisi tahanan Rutan Polres Tanjungpinang dalam keadaan sehat atau tidak terpapar Covid-19.
"Sebelum diserahterimakan untuk dipindahkan ke Rutan Kelas I Tanjungpinang. Hal ini juga bentuk antisipasi dalam menjaga kualitas kesehatan para tahanan di Rutan Polres Tanjungpinang," ujarnya.
Nantinya para tahanan ini akan bergabung dengan tahanan lainnya dengan jumlah yang lebih banyak di Rutan Kelas I Tanjungpinang.
• Penyebab Bau Badan dan Cara Mengatasinya Selain dengan Rajin Mandi
• BLT Tahap Dua di Bintan Cair, Bupati & Wabup Serahkan Langsung ke Masyarakat, Ini Nominal Besarannya
"Paur Kes Polres Tanjungpinang menguraikan dari hasil pelaksanaan Rapid Test tahanan mendapati hasil non reaktif, atau tidak menunjukkan gejala terpapar Covid-19," ujarnya.
Ajak Tahanan Dzikir Bersama
Personel Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Tanjungpinang mengajak tahanan yang beragama Islam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tanjungpinang untuk dzikir dan berdoa untuk memperingati malam Nuzulul Qur'an.
Zikir dan doa yang dipimpin Bripka Bona Rengga, dan Brigadir Rizky Sabtu (9/5/2020) itu, diawali dengan membacakan Asmaul Husna. Dilanjutkan salawat Thibbil Qulub, Likhomsatun, pembacaan surat Yasin dan diakhiri dengan doa.
Para tahanan pun mengikuti kegiatan ini dengan khusuk dan khidmat. Kasat Tahti Polres Tanjungpinang, Iptu Turhadi menyampaikan, zikir dan doa pada malam Nuzulul Qur'an ini sebagai bimbingan rohani bagi para tahanan.
Dengan rutin dilaksanakannya kegiatan ibadah, diharapkan terbentuk akhlak yang baik pada diri tahanan yang menjalani masa hukuman.
"Selain itu juga pelaksanaan dzikir dan doa ini untuk memohon kepada Tuhan untuk keselamatan umat manusia, dijauhkan dari segala mara bahaya, baik bencana, juga wabah penyakit," ucapnya.
Sejak pandemi Covid-19, pihkanya rutin mengecek kesehatan dan kebersihan tahanan serta ruang tahanan.
"Sesuai arahan pimpinan, selalu mengingatkan kami, maupun kepada tahanan untuk membudayakan hidup sehat dan bersih. Terlebih saat pandemi virus Corona seperti sekarang. Untuk itu kesehatan sangat penting untuk selalu dijaga," sebutnya.
(tribunbatam.id/Endra Kaputra)