PPDB BATAM

Link PPDB Batam 2020 Bisa Diakses di https://ppdb-batam.id

Website PPDB Batam 2020 sudah bisa diakses setelah beberapa hari sempat down. Disdik siapkan 10 interface

ist
Link pendaftaran PPDB Batam 2020 suda bisa diakses 

TRIBUNBATAM.id. BATAM - Website PPDB Batam 2020 sudah bisa diakses setelah beberapa hari sempat down.

Sehingga pendaftaran PPDB Batam 2020 sudah bisa dilakukan melalui website https://ppdb-batam.id/.

Pantauan TRIBUNBATAM.id, Selasa (16/6/2020) pukul 09.36, situs https://ppdb-batam.id/ kembali bisa diakses.

Link pendaftaran siswa baru di Batam bisa diakses di akhir berita ini.

Disdik Batam menyediakan 10 interface sebagai link pendaftaran siswa baru.

Pendaftar bisa memilih salah satu interface saat pendaftaran.

PPDB Batam sudah dibuka sejak 10 Juni dan akan berakhir 26 Juni 2020 pukul 01.00-23.00. Namun pendaftaran akan diperpanjang bila masih banyak siswa yang belum mendaftar.

PPDB Jakarta Dibuka Mulai 15 Juni 2020, Jalur Inklusi, Prestasi Non Akademik dan Orangtua Pindah

Saat website PPDB Batam down, pemerintah menyediakan pendaftaran melalui whatsapp.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan saat ini sudah ada 15 ribu peserta didik yang sudah berhasil mendaftar di website PPDB yang disediakan.

"Tak perlu tergesa-gesa masih ada 10 hari lagi. Masih terbuka kesempatan untuk mendaftar. Websitenya saat ini cukup lancar, karena ada 10 website yang bisa dibuka," ujar Hendri, Senin (15/6/2020).

Diakuinya sejak website sudah diperbanyak, sehingga memudahkan orangtua maupun peserta didik untuk mendaftar.

Berdasarkan data yang ada jumlah siswa lulusan TK yang masuk ke tingkat SD berjumlah 21 ribu.

Begitu juga dengan yang akan masuk SMP hampir mencapai 23 ribu pendaftar.

"Perkiraan kami kalau semua mendaftar ke negeri total 44 ribu pendaftar. Masih 30 persen yang sudah masuk dan terdaftar," sebutnya.

Hingga Hari ke-6 PPDB Batam, SMPN 3 Sekupang Baru Terima 504 Pendaftar, 154 Orang Daftar Manual

Peluang PPDB Diperpanjang

Ia tampak optimis sebelum ditutupnya pendaftaran, semua siswa sudah terdaftar dan terverifikasi di sekolah pilihannya.

Namun, jika ada kendala dan menyebabkan website tidak bisa diakses, pihaknya akan mengusulkan perpanjangan waktu pendaftaran PPDB kepada Wali Kota Batam.

"Pak Wali sudah sampaikan, jika memang diperlukan perpanjangan nantinya, bisa saja dilaksanakan. Semua tergantung pimpinan," ujarnya.

Sementara itu, mengenai daya tampung, Hendri mengatakan proses seleksi akan menentukan siswa yang lolos dan diterima di sekolah.

Peserta didik yang sudah memilih jalur zonasi dan ada dua sekolah pilihan.

Nanti jika tidak lolos seleksi di pilihan pertama bisa ditempatkan di sekolah kedua.

"Seleksi yang akan menentukan. Kalau sekarang ini silahkan daftar saja dan akan diverifikasi semua. Seleksi berdasarkan jalur yang dipilih," kata Hendri.

Beberapa sekolah negeri, juga sudah dimonitoring dan hasilnya cukup baik dan lancar.

Menurutnya, kelebihan daya tampung sudah biasa terjadi sejak dulu.

Untuk itu, ia menyarankan kepada orangtua untuk tidak semua masuk ke negeri.

"Sekolah swasta juga mitra Disdik. Jadi jangan semua masuk ke negeri. Sudah pasti tidak mampu menampung. Makanya seleksi lah yang menentukan nanti," katanya.

Hendri menambahkan sejauh ini pihaknya belum ada berencana memperpanjang pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.

Tetap sesuai jadwal yakni 10 Juni 2020 hingga 26 Juni 2020. 

 Jadwal PPDB SD/SMP

Pendaftaran : 10 s/d 26 Juni 2020 pukul 01.00-23.00

Verifikasi Berkas PPDB (Berkas dikirim via Whatsapp: 10 s/d 26 Juni 2020 pukul 08.00-14.00

Seleksi PPDB: 27 s/d 28 Juni 2020 pukul 08.00-14.00

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB : 29 Juni 2020 pukul 01.00-23.00

Daftar Ulang : 30 Juni s/d 2 Juli 2020 pukul 01.00-23.00

Dari jadwal itu, peluang bisa mengakses pada dini hari sebab dimungkinkan akan sedikit pendaftaran.

Selain itu juga dengan waktu pendaftaran yang hingga 26 Juni 2020 memungkinkan untuk bisa mendaftar di hari-hari berikutnya.

Jadwal PPDB SD dan SMP di Batam

Bagi yang akan mendaftarkan anaknya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Batam 2020, jangan sampai lewatkan jadwal dan tahapan yang harus dilalui.

Selain itu, sebelum mendaftar bisa disimak alur pendaftaran hingga cek kuota masing-masing sekolah negeri SD maupun SMP di Batam di http://ppdb-batam.id.

Dinas Pendidikan Kota Batam mengeluarkan surat tentang pedoman PDB untuk satuan pendidikan tingkat TK/SD/SMP sederajat.

Dalam surat resmi yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, pendaftaran Tingkat Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada 10 sampai dengan 26 Juni 2020.

Surat yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan ini, menindaklanjuti Peraturan Wali kota Batam Nomor 3 tahun 2020 tanggal 23 Januari 2020 tentang pedoman PPDB, serta surat Wali kota Batam Nomor 16/419.1/DISDIK/V/2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang pelaksanaan PPDB.

Persyaratan Umum SD

1. Usia peserta didik 7 s.d 12 tahun

2. Paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2020

3. Pengecualian usia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2020 diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikologi profesional

Persyaratan Umum SMP
1. Usia peserta didik paling tinggi 15 tahun
2. Memiliki dokumen yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD

PPDB Jalur Prestasi menggunakan

1. Akumulasi nilai rapor selama lima semester terakhir ; dan/atau

2. Prestasi akademik dan non akademik di luar rapor sekolah

Kelengkapan Berkas Pendaftaran SD/SMP

1. KK asli ; dan/atau

2. Bagi peserta didik dari luar daerah, atau yang bertempat tinggal berbeda dengan KK, maka KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT/RW dilegalisir oleh Kelurahan yang menerangkan bahwa peserta didik telah berdomisili paling singkat 1 tahun sejak diterbitkan surat keterangan (KK juga tetap difotokan)Selanjutnya bagi peserta didik dari luar daerah, harus melapor ke dinas pendidikan untuk pindah rayon. 

3. Surat Keterangan Lulus Kelas VI SD

4. Surat Keterangan Akumulasi nilai rapor selama 5 semester

5. Sertifikat Prestasi Akademik dan Non-akademik diluar rapor

6. Kartu PKH/KIP (Jalur Afirmasi) 

7. SK Mutasi Orang Tua (Jalur Perpindahan Orang Tua)

Berkas yang akan dikirim calon peserta didik di antaranya:

1. Kartu Keluarga, dan/atau

2. Kartu Keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW dilegalir oleh lurah sesuai domisili calon peserta didik (KK tetap dilampirkan)

3. Kartu PKH / KIP bagi jalur afirmasi.

4. SK mutasi bagi jalur perpindahan orang tua.

5. Surat keterangan telah menamatkan kelas VI SD.

6. Surat keterangan prestasi akademik dengan akumulasi nilai rapor selama 5 semester terakhir (jalur prestasi nilai rapor)

7. Sertifikat akademik dan non akademik bagi siswa berprestasi (nilai prestasi diluar rapor). 

Link pendaftaran

Link 1

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved