Pejabat Kepala Dinas yang Menari Ular dengan Teman Wanitanya di Kantor Diproses, Begini Nasibnya

Video viral pejabat PNS menari ular dengan seorang perempuan di atas meja berbuntut panjang.

Tangkap layar video Tik Tok /Tik Tok/@ayuismail33
Viral Video TikTok Pejabat Bondowoso Bersama Wanita Bukan Orang Sembarangan. Berikut ini Fakta-fakta Terbarunya 

“Saya tidak dalam keadaan mesum, tidak dalam berangkulan, cuma buat TikTok aja,” kata Harry kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon, Jumat (12/6/2020).

Menurut dia video tersebut memang tidak etis karena dilakukan seorang pejabat.

“Karena saya sebagai seorang pejabat, di mana saya harus jadi contoh, di situlah khilafnya saya, salahnya saya,” ucap Harry. (Kompas.com)

Fakta-Fakta

Sebelumnya, publik media sosial dihebohkan video TikTok pejabat Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) menari ular bersama seorang teman wanitanya di atas meja.

Terungkap wanita cantik dan berhijab yang bersama pejabat Bondowoso itu bukan orang sembarangan.

Namanya tenar di kalangan dunia fasihon show di Jawa Timur (Jatim).

Videonya viral di media sosial, di mana sosok tersebut adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso dengan seorang perempuan.

Video yang dibuat melalui aplikasi Tik Tok tersebut dibuat atas nama akun @ayuismail33 berdurasi 17 detik, dan beredar luas melalui pesan WhatsApp.

Setelah video itu viral di media sosial, Harry Partriantono mengaku khilaf dengan pembuatan video Tik Tok tersebut.

Kata Harry, perempuan yang ada di video tersebut merupakan temannya.

Sementara itu, terkait dengan viral-nya video tersebut, Sekretaris Daerah Pemkab Bondowoso, Syaifullah mengatakan, pihaknya sudah menugaskan inspektorat dan BKD untuk mempelajari video tersebut.

Berikut fakta selengkapnya yang dirangkum Kompas.com :

1. Video viral di media sosial, dibuat di kantor

Dua video Tik Tok yang memperlihatkan Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Pemkab Bondowoso, Jawa Timur, bernama Harry Partriantono bersama seorang perempuan di kantornya, viral di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved