Pejabat Kepala Dinas yang Menari Ular dengan Teman Wanitanya di Kantor Diproses, Begini Nasibnya

Video viral pejabat PNS menari ular dengan seorang perempuan di atas meja berbuntut panjang.

Tangkap layar video Tik Tok /Tik Tok/@ayuismail33
Viral Video TikTok Pejabat Bondowoso Bersama Wanita Bukan Orang Sembarangan. Berikut ini Fakta-fakta Terbarunya 

TRIBUNBATAM.id, BONDOWOSO - Video viral pejabat PNS menari ular dengan seorang perempuan di atas meja berbuntut panjang. 

Majelis etik Pemkab Bondowoso turun tangan memproses kasus video TikTok pejabat Kepala Dinas tersebut.

Majelis etik terdiri dari bupati, wabup, sekda, badan kepegawaian daerah (BKD) dan inspektorat.

Plt Kepala Inspektorat Bondowoso Agus Suripno mengatakan, video kepala dinas tersebut masuk kode etik ASN yang diatur dalam PP 54 tahun 2004.

Pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti, seperti video dan pemberitaan untuk dianalisis.

Inspektorat tidak ingin gegabah dalam mememutuskan kasus tersebut.

Agus juga meminta agar masyarakat menunggu putusan dari majlis kode etik.

Berbeda dengan pelanggaran kedisiplinan yang masuk ranah inspektorat, pihaknya bisa memberikan sanksi bila ada pelanggaran disiplin ASN.

“Kecuali nanti tentang disiplin PNS itu ranah Inspektorat. Sekarang ranahnya majelis kode etik,” ucap dia.

Plt Kepala BKD Bondowoso Wawan menambahkan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Pemkab Bondowoso, Harry Patriantono menjadi sorotan warga setelah membuat video TikTok bersama seorang perempuan di kantornya.

Belakangan diketahui perempuan tersebut merupakan teman Harry.

Dalam video itu Harry berdiri di atas meja sedang memeragakan meniup seruling tarian ular.

Sementara sang perempuan berada di bawah ikut menari.

Harry mengaku khilaf dengan pembuatan video itu.

Video dibuat hanya untuk hiburan.

“Saya tidak dalam keadaan mesum, tidak dalam berangkulan, cuma buat TikTok aja,” kata Harry kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon, Jumat (12/6/2020).

Menurut dia video tersebut memang tidak etis karena dilakukan seorang pejabat.

“Karena saya sebagai seorang pejabat, di mana saya harus jadi contoh, di situlah khilafnya saya, salahnya saya,” ucap Harry. (Kompas.com)

Fakta-Fakta

Sebelumnya, publik media sosial dihebohkan video TikTok pejabat Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) menari ular bersama seorang teman wanitanya di atas meja.

Terungkap wanita cantik dan berhijab yang bersama pejabat Bondowoso itu bukan orang sembarangan.

Namanya tenar di kalangan dunia fasihon show di Jawa Timur (Jatim).

Videonya viral di media sosial, di mana sosok tersebut adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso dengan seorang perempuan.

Video yang dibuat melalui aplikasi Tik Tok tersebut dibuat atas nama akun @ayuismail33 berdurasi 17 detik, dan beredar luas melalui pesan WhatsApp.

Setelah video itu viral di media sosial, Harry Partriantono mengaku khilaf dengan pembuatan video Tik Tok tersebut.

Kata Harry, perempuan yang ada di video tersebut merupakan temannya.

Sementara itu, terkait dengan viral-nya video tersebut, Sekretaris Daerah Pemkab Bondowoso, Syaifullah mengatakan, pihaknya sudah menugaskan inspektorat dan BKD untuk mempelajari video tersebut.

Berikut fakta selengkapnya yang dirangkum Kompas.com :

1. Video viral di media sosial, dibuat di kantor

Dua video Tik Tok yang memperlihatkan Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Pemkab Bondowoso, Jawa Timur, bernama Harry Partriantono bersama seorang perempuan di kantornya, viral di media sosial.

Dalam video pertama, Harry Partriantono tampak terlihat di atas meja sedang memeragakan meniup seruling tarian ular.

Sementara, sang perempuan yang merupakan temannya berada di bawah ikut menari.

Dalam video kedua, Hary Partriantono duduk di meja sambil mengangkat kakinya.

Sedangkan, perempuan tersebut berdiri di meja di belakangnya sambil menari mengikuti irama musik.

Video yang dibuat melalui aplikasi Tik Tok dibuat atas nama akun @ayuismail33 berdurasi 17 detik.

Video tersebut beredar luas melalui pesan WhatsApp.

2. Mengaku khilaf

Pasca-video tersebut viral, Harry Partriantono mengaku khilaf dengan pembuatan video Tik Tok tersebut.

Diakuinya video tersebut memang tidak etis karena dilakukan seorang pejabat.

"Karena saya sebagai seorang pejabat, di mana saya harus jadi contoh, di situlah khilafnya saya, salahnya saya," kata Harry Partriantono, kepada Kompas.com, saat dihubungi via telepon, Jumat (12/6/2020).

3. Hanya untuk hiburan

Masih dikatakan Harry Partriantono, dirinya membuat video itu hanya untuk hiburan semata dan tidak ada motif apapun.

Harry Partriantono pun menjelaskan, dalam video tersebut ia tidak melakukan apa-apa, hanya membuat video Tik Tok saja.

"Saya tidak dalam keadaan mesum, tidak dalam berangkulan, cuma buat Tik Tok saja," ujarnya.

Ditambahkan Harry Partriantono, perempuan yang ada di video tersebut merupakan temannya.

4. Tugaskan inspektorat dan BKD untuk pelajari video

Terkait viral video tersebut, Sekretaris Daerah Pemkab Bondowoso, Syaifullah, angkat bicara.

Syaifullah mengatakan, setelah video tersebut viral, pihaknya sudah menugaskan inspektorat dan BKD untuk mempelajari video tersebut.

"Kami belum mengambil langkah-langkah, masih kami pelajari."

"Senin akan dibahas," ujarnya.

5. Identitas sang wanita

Dilaporkan sejumlah media lokal Bondowoso, perempuan berhijab dalam video viral bersama Harry Partriantono tersebut bernama Ayu Ismail, warga Kelurahan/Kecamatan Tenggarang, Bondowoso.

Ayu Ismail adalah salah satu desainer yang cukup ternama di Kota Tape Bondowoso.

Dia sering terlibat dalam acara yang berhubungan dengan fashion show dan lomba kecantikan.

Terakhir Ayu Ismail dilaporkan terlibat dalam ajang Malang Fashion Week 2019, yang digelar Indonesian Fashion Chamber (IFC) Chapter Malang dan Pemerintah Kota Malang di gedung Graha Cakrawala, Kota Malang, November 2019 silam. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Viral Video Tik Tok Tarian Pejabat Bondowoso Bersama Perempuan di Atas Meja, Dibuat di Kantor dan Mengaku Khilaf

 
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved