Pengaruhi Jadwal Masuk Sekolah, Ini 15 Kriteria yang Tentukan Zona Hijau, Kuning, Oranye dan Merah
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkap 15 kriteria untuk menentukan warna dalam zonasi terkait pembukaan sekolah.
8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir
9. Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
10. Angka kematian per 100.000 penduduk
11. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu
12. Positivity rate kurang dari 5 persen (dari seluruh sampel yang diperiksa, proporsi positif hanya 5 persen)
13. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung sampai dengan lebih dari 20 persen jumlah pasien positif Covid-19
14. Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung sampai dengan lebih dari 20 persen jumlah ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19
15. Rt - Angka reproduksi efektif kurang dari 1 persen (sebagai indikator triangulasi)
Syarat Menerapkan Pembelajaran Tatap Muka
Wilayah zona hijau tidak serta merta bisa melakukan kegiatan belajar tatap muka.
Untuk bisa menerapkan kegaiatan belajar tatap muka, wilayah itu harus memenuhi sejumlah persyaratan yakni:
- Pemerintah Daerah atau Kanwil Kementerian Agama memberi izin
- Satuan pendidikan tersebut siap menerapkan belajar tatap muka
- Orang tua memberi izin untuk belajar tatap muka
Tahapan Belajar Tatap Muka
Setelah mememenuhi syarat tersebut, proses belajar tatap muka pun dimulai secara bertahap.
Tahapannya dimulai dari SMA/SMKdan terakhir untuk PAUD.
Tahapan 1 dimulai dari SMA, MA, SMK, MAK dan SMP/MTS, Paket C dan Paket B.
Pada tahap ini, prosesnya dilakukan paling cepat pada Juli 2020.
