VIRUS CORONA DI BINTAN
Diduga Kontak dengan Pasien Positif Corona, 96 Warga Bintan Jalani Rapid Test, 2 Orang Reaktif
Seperti diketahui, terdapat penambahan 3 pasien positif virus Corona, Minggu (21/6/2020). Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Sebanyak 96 warga Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri menjalani tes cepat (rapid test), Sabtu (20/6/2020).
Ini dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan sebagai tracing terhadap warga yang kontak langsung dengan kasus pasien positif Covid-19 baru di Kabupaten Bintan.
Seperti diketahui, terdapat penambahan 3 pasien positif virus Corona, Minggu (21/6/2020).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan dr Gama F Isnaeni menuturkan, bahwa 96 orang yang jalani rapid test, merupakan kontak erat dengan kasus Covid-19 baru yang sempat menunaikan ibadah salat Jumat.
Dimana dari tiga kasus baru Covid-19 di daerah Tanjunguban, salah satunya sempat pergi salat Jumat di satu masjid di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
"Dari 96 orang yang diperiksa, dua diantaranya menunjukkan hasil reaktif. Keduanya sudah diisolasi di RS RAT Tanjungpinang ,"ucapnya, Minggu (21/6/2020).
Tiga Pasien Positif Tanpa Gejala Covid-19
Pasangan suami istri di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri positif Covid-19.
Pasangan suami istri berinisial El (38) dan Mr (32) kini berada di Rumah Sakit Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.
Selain mereka, terdapat satu pasien positif virus Corona lain berinisial R (42). Sehingga total pasien positif virus Corona, Minggu (21/6/2020) berjumlah 3 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengatakan, pasien positif berinisial El bekerja sebagai karyawan salah satu perusahaan BUMN di Tanjunguban, Kabupaten Bintan.
Sementara pasien positif berinisial R merupakan warga Sumatra Selatan yang ingin berangkat ke Singapura.
Gama menjelaskan, bahwa ketiganya merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG), karena tidak menunjukkan gejala sakit.
Ia mengungkapkan, pasien positif berinisial R sebelumnya mengikuti uji swab di Kota Batam untuk keperluan ke Singapura.
"Jadi saat menunggu hasil swabnya keluar, yang bersangkutan mengunjungi rumah kakaknya di Tanjunguban," ucapnya.
• Petugas Bandara Hang Nadim Jalani Rapid Test, Jumlah Penumpang Tembus 5.692 Dalam 2 Hari
• Kasus Kaveling Bodong di Batam Jadi Atensi KLHK, Selain PT PMB, Satu Berkas Masih di Kejagung
Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bintan sebelumnya ada empat. Dari empat kasus tersebut, dua kasus dinyatakan sembuh, satu meninggal dunia dan satu kasus lagi masih dirawat.
Jadi dengan adanya penambahan 3 kasus baru positif Covid-19 di Bintan, untuk jumlah kasus positif Covid-19 di Bintan menjadi 7 orang.
Jumlah OTG Meningkat
Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 di Bintan bertambah.
Adanya penambahan OTG ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Bintan, dr Gama AF Isnaeni, Senin (15/6/2020).
"Sampai saat ini penambahan OTG di Bintan terus bertambah, dan kita saat ini telah melakukan pengawasan," ucapnya.
Menurut Gama, dengan adanya penambahan OTG itu, status Bintan dari zona hijau Covid-19 saat ini menuju zona kuning.
"Bagi warga, kami berpesan agar tidak menganggap enteng terkait Covid-19 ini. Karena terdapat beberapa warga OTG yang hasilnya reaktif Covid-19," terangnya.
Gama menambahkan, untuk mengatasi hal ini, dia akan berkeliling untuk menyosialisasikan dan mengecek para warga Bintan yang dicurigai OTG di Kabupaten Bintan.
Ia melanjutkan, kedepan masyarakat Bintan juga harus benar-benar memahami tentang New Normal. Karena masyarakat harus menjalankan kehidupan yang berbeda tanpa mengesampingkan protokol kesehatan yang ada.
"Jadi masyarakat harus tahu, menjalankan hidup normal atau kehidupan yang baru itu bagaimana. Jangan sampai new normal yang diterapkan masyarakat merasa sudah bebas dari Covid-19 dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini yang harus diketahui persis oleh masyarakat,"tutupnya.
Fasilitasi Masyarakat Dapat Suket Bebas Corona
Pemerintah Kabupaten Bintan memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan surat keterangan sehat bebas Covid-19.
Itu artinya, bagi masyarakat yang ingin bepergian keluar kota, namun masih bingung mendapatkan surat keterangan sehat bebas Covid-19, bisa memanfaatkan fasilitas ini.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama F Isnaeni menyampaikan, masyarakat bisa mengurus surat bebas Covid-19 ini di puskesmas terdekat.
"Jadi bagi masyarakat Bintan yang ingin bepergian keluar daerah usai Lebaran, seperti hendak kuliah, kerja dan lainnya bisa mengurus ke puskesmas terdekat," tuturnya, Rabu (3/6/2020).
Gama menuturkan, dasar puskesmas menerbitkan surat bebas Covid-19 adalah hasil rapid test.
"Jadi masyarakat yang ingin mendapatkan surat bebas Covid-19 ini nantinya akan di-rapid test dan itu didapatkan gratis dengan menunjukkan syarat yakni KTP Bintan," terangnya.
Gama melanjutkan, saat ini libur Lebaran telah usai dan kehidupan dengan tatanan baru (new normal) akan diberlakukan.
Namun, dia melihat banyak warga yang akan kembali keluar daerah, baik dalam rangka bekerja maupun belajar.
Di tengah Covid-19, biasanya untuk bisa masuk ke beberapa daerah di Indonesia sudah diwajibkan membawa surat keterangan bebas Covid-19.
"Karena itu Dinkes akan berusaha memfasilitasi penerbitan surat tersebut melalui layanan di puskesmas,"ungkapnya.
Gama juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Diantaranya tetap menggunakan masker jika keluar rumah, sering cuci tangan dan disiplin dalam menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga dan mengonsumsi makanan bergizi merupakan cara yang baik dalam meningkatkkan imun tubuh," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)