KPU Anambas Verifikasi Faktual Calon Perseorangan

Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jufri Budi beri sosialisasi terkait persiapan dan pelaksanaan verifik

TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas, Jupri Budi 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jufri Budi beri sosialisasi terkait persiapan dan pelaksanaan verifikasi faktual bakal calon perseorangan Pilkada serentak.

Berdasarkan PKPU 5 tahun 2020, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang.

"Kami dalam kondisi apapun harus siap melaksanakan perintah perundang-undangan yang dilimpahkan kepada kami sebagai penyelenggara Pemilu di masing-masing Kabupaten," ujar Jufri, Minggu (21/6/2020).

Lebih lanjut Jufri mengatakan, tahapan Pilkada yang sempat tertunda akan dilanjutkan.

Satu di antaranya yakni verifikasi faktual terkait dukungan calon perseorangan akan dilaksanakan secara sensus atau diverifikasi faktual secara keseluruhan.

Mengingat saat ini kita masih berada pada keadaan pandemi Covid-19, maka perlu adanya arahan dari Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Kepulauan Anambas untuk mengarahkan para pemilih sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan.

"Kita juga sudah diberi surat edaran oleh KPU pusat, itu disampaikan untuk seluruh KPU dalam pelaksanaan tahapan pemilihan harus mentaati protokol kesehatan," terangnya.

Lebih lanjut ia katakan pada pemilu serentak ini bisa terlaksana dengan sukes, baik itu sukses dengan partisipasi pemilihan tinggi, dan sukses dalam menjaga keamanan dan ketentrama, yang tak kalah pentingnya sukses menjaga kesehatan penyelenggaraan pemilu.(Tribunbatam.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved