VIRUS CORONA DI BINTAN

Pasangan Suami Istri di Bintan Positif Virus Corona, Jumlah Kasus Positif Minggu (21/6) 3 Orang

Gama menjelaskan, bahwa ketiganya merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG), karena tidak menunjukkan gejala sakit.

TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Kepala Dinas Kesehatan Bintan, dr Gama AF Isnaeni menyebutkan, terdapat 3 kasus pasien positif Covid-19 di Kabupaten Bintan, Minggu (21/6/2020). 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Pasangan suami istri di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri positif Covid-19.

Pasangan suami istri berinisial El (38) dan Mr (32) kini berada di Rumah Sakit Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.

Selain mereka, terdapat satu pasien positif virus Corona lain berinisial R (42). Sehingga total pasien positif virus Corona, Minggu (21/6/2020) berjumlah 3 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengatakan, pasien positif berinisial El bekerja sebagai karyawan salah satu perusahaan BUMN di Tanjunguban, Kabupaten Bintan.

Sementara pasien positif berinisial R merupakan warga Sumatra Selatan yang ingin berangkat ke Singapura.

Gama menjelaskan, bahwa ketiganya merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG), karena tidak menunjukkan gejala sakit.

Ia mengungkapkan, pasien positif berinisial R sebelumnya mengikuti uji swab di Kota Batam untuk keperluan ke Singapura.

"Jadi saat menunggu hasil swabnya keluar, yang bersangkutan mengunjungi rumah kakaknya di Tanjunguban," ucapnya.

Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bintan sebelumnya ada empat. Dari empat kasus tersebut, dua kasus dinyatakan sembuh, satu meninggal dunia dan satu kasus lagi masih dirawat.

Jadi dengan adanya penambahan 3 kasus baru positif Covid-19 di Bintan, untuk jumlah kasus positif Covid-19 di Bintan menjadi 7 orang.

Jumlah OTG Meningkat

Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 di Bintan bertambah.

Adanya penambahan OTG ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Bintan, dr Gama AF Isnaeni, Senin (15/6/2020).

"Sampai saat ini penambahan OTG di Bintan terus bertambah, dan kita saat ini telah melakukan pengawasan," ucapnya.

Awalnya Terbuat dari Cangkang Kerang, Simak Sejarah Penemuan Sendok Sebagai Alat Makan Tertua

Inilah 7 Rekomendasi Sneakers Jadul yang Keren Buat Dipake Remaja

Menurut Gama, dengan adanya penambahan OTG itu, status Bintan dari zona hijau Covid-19 saat ini menuju zona kuning.

"Bagi warga, kami berpesan agar tidak menganggap enteng terkait Covid-19 ini. Karena terdapat beberapa warga OTG yang hasilnya reaktif Covid-19," terangnya.

Gama menambahkan, untuk mengatasi hal ini, dia akan berkeliling untuk menyosialisasikan dan mengecek para warga Bintan yang dicurigai OTG di Kabupaten Bintan.

Ia melanjutkan, kedepan masyarakat Bintan juga harus benar-benar memahami tentang New Normal. Karena masyarakat harus menjalankan kehidupan yang berbeda tanpa mengesampingkan protokol kesehatan yang ada.

"Jadi masyarakat harus tahu, menjalankan hidup normal atau kehidupan yang baru itu bagaimana. Jangan sampai new normal yang diterapkan masyarakat merasa sudah bebas dari Covid-19 dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini yang harus diketahui persis oleh masyarakat,"tutupnya.

Fasilitasi Masyarakat Dapat Suket Bebas Corona

Pemerintah Kabupaten Bintan memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan surat keterangan sehat bebas Covid-19.

Itu artinya, bagi masyarakat yang ingin bepergian keluar kota, namun masih bingung mendapatkan surat keterangan sehat bebas Covid-19, bisa memanfaatkan fasilitas ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama F Isnaeni menyampaikan, masyarakat bisa mengurus surat bebas Covid-19 ini di puskesmas terdekat.

"Jadi bagi masyarakat Bintan yang ingin bepergian keluar daerah usai Lebaran, seperti hendak kuliah, kerja dan lainnya bisa mengurus ke puskesmas terdekat," tuturnya, Rabu (3/6/2020).

Gama menuturkan, dasar puskesmas menerbitkan surat bebas Covid-19 adalah hasil rapid test.

"Jadi masyarakat yang ingin mendapatkan surat bebas Covid-19 ini nantinya akan di-rapid test dan itu didapatkan gratis dengan menunjukkan syarat yakni KTP Bintan," terangnya.

Gama melanjutkan, saat ini libur Lebaran telah usai dan kehidupan dengan tatanan baru (new normal) akan diberlakukan.

Namun, dia melihat banyak warga yang akan kembali keluar daerah, baik dalam rangka bekerja maupun belajar.

Di tengah Covid-19, biasanya untuk bisa masuk ke beberapa daerah di Indonesia sudah diwajibkan membawa surat keterangan bebas Covid-19.

"Karena itu Dinkes akan berusaha memfasilitasi penerbitan surat tersebut melalui layanan di puskesmas,"ungkapnya.

Gama juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Diantaranya tetap menggunakan masker jika keluar rumah, sering cuci tangan dan disiplin dalam menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga dan mengonsumsi makanan bergizi merupakan cara yang baik dalam meningkatkkan imun tubuh," tutupnya.

Bukan New Normal

Pemerintah berencana menerapkan New Normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19, pada Juni ini.

Harapannya, masyarakat bisa kembali produktif. Begitupun dari sisi ekonomi dan lainnya, setelah beberapa waktu lalu dihantam Corona.

Sementara itu, Bupati Bintan, Apri Sujadi tak sependapat dengan istilah New Normal.

Menurutnya masyarakat akan beranggapan New Normal sebagai kondisi normal layaknya sebelum pandemi Covid-19.

Anggapan ini menurutnya dapat menimbulkan permasalahan jika diimplementasikan dalam aktivitas sehari-hari.

Sebaliknya, dia mengenalkan istilah yang menurutnya lebih tepat dengan kondisi saat ini, yakni Adaptasi Penyesuaian Pola Hidup Baru.

"Anggapan New Normal sebagaimana keadaan normal, tentu tidak benar. Ini berbahaya bila diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, sebaiknya diganti dengan istilah adaptasi dengan pola hidup baru," katanya, Senin (1/6/2020).

Apri sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bintan juga menegaskan mengganti istilah New Normal dengan kalimat adaptasi dengan pola kehidupan Baru.

Sebab Apri menilai, kalimat tersebut relatif dapat lebih mudah dipahami masyarakat, terutama yang tinggal di pulau-pulau.

Beradaptasi dengan kehidupan baru berarti masyarakat mulai menyesuaikan diri dengan kondisi yang dihadapi sekarang.

Untuk mencegah tidak tertular Covid-19, masyarakat tetap harus melaksanakan protokol kesehatan dalam beraktivitas.

"Penggunaan istilah yang mudah dipahami masyarakat dibutuhkan karena itu berhubungan dengan aktivitas sehari-hari, apalagi tingkat pemahaman masyarakat tidak selalu sama,"ucapnya.

Apri juga mengungkapkan, bahwa aktivitas masyarakat akan dimulai lagi, tidak dibatasi, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan agar tidak tertular Covid-19.

Protokol kesehatan ikut mengatur kehidupan masyarakat dalam beraktivitas.

Protokol kesehatan yang harus dilaksanakan seperti jaga jarak fisik, penggunaan masker dalam beraktivitas, penyediaan tempat mencuci tangan dan sabun, dan menggunakan sarung tangan bagi pekerja yang berinteraksi dengan konsumen.

"Pengawasan tentu harus lebih diperketat di ruang publik, dan tentu ada sanksi bagi pelanggarnya," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved