BATAM TERKINI

DPRD Nilai Pemko Batam Kebobolan, Jaringan Toko Swalayan Masuk Sampai Perumahan

Ia melanjutkan pemerintah daerah harus melakukan evaluasi kembali keberadaan Indomaret & Alfamart di Kota Batam.

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Gabungan FORPPI terkait maraknya Indomaret dan Alfamart di Kota Batam, Senin (22/6/2020). DPRD menilai Pemko Batam lalai sehingga toko swalayan yang memiliki jaringan di Indonesia bisa masuk hingga ke perumahan warga. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menjamurnya keberadaan Indomaret dan Alfamart menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam.

Wakil rakyat ini memberi rapor merah kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam dinilai sengaja membiarkan Indomaret dan Alfamart menjamur hingga ke pelosok-pelosok Kota Batam. Bahkan sampai masuk kedalam perumahan warga.

"Pemko gagal menerapkan prinsip kehati-hatian dan telah banyak membunuh pedagang-pedagang kita. Kami dari komisi I berikan rapor merah kepada Pemko Batam karena telah gagal," ujar Anggota Komisi I DPRD Kota Batam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Utusan Sarumaha bersama Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (FORPPI) Kota Batam bersama Pemko Batam, Senin (22/6/2020).

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam, tegas Utusan, harus terlebih dahulu melakukan survei.

Survei ini dilakukan sebelum memberikan rekomendasi izin beroperasi kepada kedua gerai tersebut.

"Itu yang menentukan lokasi berdirinya siapa, harus ada survei layak atau tidak. Tapi yang terjadi sekarang semua lokasi itu tidak layak," kata Utusan di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Batam, Senin (22/6/2020).

Ia melanjutkan pemerintah daerah harus melakukan evaluasi kembali keberadaan Indomaret & Alfamart di Kota Batam.

Apakah kehadiran toko modern tersebut lebih banyak manfaat atau mudharatnya.

Wali Kota Batam harus belajar dari daerah-daerah lain yang tidak memberikan izin berdiri kepada Indomaret dan Alfamart karena ingin melindungi usaha toko milik masyarakatnya seperti. Seperti di Tanjungpinang, Bintan, Karimun dan wilayah lainnya.

"Kepala daerah harus memiliki inovasi dalam melindungi pengusaha UKM. Jangan lagi ada izin-izin baru untuk Indomaret dan Alfamart," ujarnya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husein mengatakan pemerintah daerah juga harus membuat regulasi yang mengatur agar Indomaret dan Alfamart menampung produk-produk UKM.

"Sekarang mereka jualan makanan. Bisa jadi besok mereka jualan nasi, gas dan lain-lain. Semua diborong sama mereka," katanya.

Batasi Sejak 2018

Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah membatasi ijin gerai Indomaret dan Alfamart sejak 2018 lalu.
Saat ini, jumlah gerai pasar modern mini ini sudah ada sebanyak 361 unit yang tersebar di berbagai lokasi di Kota Batam.

"Pembatasan ini merupakan kebijakan khusus yang dikeluarkan demi menjaga agar gerai modern ini tidak semakin menjamur dan mempengaruhi kegiatan usaha yang sebelumnya sudah ada," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal (DPM) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam, Firmansyah, saat RDPU Gabungan Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (FORPPI) terkait maraknya gerai pasar modern ini di Kota Batam, Senin (22/6/2020).

Dengan adanya sistem perizinan yang terpusat dalam Online Single Submission (OSS) saat ini, semua layanan perizinan berada di tingkat nasional.

Sehingga tidak ada batasan bagi daerah untuk menentukan perizinan yang dilakukan oleh dunia usaha, termasuk izin gerai Indomaret dan Alfamart ini.

Sarwendah Ungkap Thalia Temukan Ular Lagi di Rumah Baru, Istri Ruben Onsu: Item dan Panjang

Vivo Y50 Ponsel Seri Y Paling Mumpuni dengan Sejumlah Peningkatan Fitur Turun Harga, Berapa?

Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Gabungan Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (FORPPI) di DPRD Batam terkait maraknya Indomaret dan Alfamart di Kota Batam, Senin (22/6/2020).
Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Gabungan Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (FORPPI) di DPRD Batam terkait maraknya Indomaret dan Alfamart di Kota Batam, Senin (22/6/2020). (TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

"OSS ini berlaku secara nasional, tidak ada pilihan lain bagi daerah untuk tidak menerapkannya. Inilah kadang yang buat kami dilema," tuturnya diruang rapat pimpinan lantai 2 DPRD Kota Batam.

Ia melanjutkan daerah tidak bisa membatasi karena bersifat online. Apabila memenuhi persyaratan bisa langsung membuka.

"Baru setelah itu melapor ke daerah. Untuk di Batam, dari awal pak Wali (Wali Kota Batam) sudah membatasi 2019 dan 2020 sudah tidak ada penambahan,” katanya.

Selain itu, pihaknya akan mendorong gerai pasar modern tersebut untuk bisa berkontribusi pada keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Demikian juga dengan sebaran gerai yang berdekatan akan dikaji dan dievaluasi bersama stakeholder terkait.

Minta Pemko Batam Berpihak ke UKM

Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim mengakui sebanyak, 361 Indomaret dan Alfamart di Batam memang menjadi catatan tersendiri.

Menurutnya, keberadaan gerai ini bisa bersama membesarkan UMKM sejenis yang sudah ada.

"Harus jadi sebuah keniscayaan dan peran pemerintah penting di sana,” ujar Ruslan saat RDPU Gabungan FORPPI terkait maraknya Indomaret dan Alfamart di Kota Batam, Senin (22/6/2020).

Ia melanjutkan jika tidak dibuat aturan yang jelas terkait dengan dukugan terhadap UMKM, hal ini akan membunuh usaha sejenis yang sudah ada sebelumnya karena mereka tidak mampu berkompetisi dengan gerai yang sudah berjaringan ini.

“Memang secara nasional niatnya untuk perkembangan ekonomi secara makro, tapi penting untuk menjaga kearifan lokal dunia usaha yang ada di sini,” kata Ruslan di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam.

Ruslan mendorong hadirnya kesepakatan antara daerah dengan Indomaret dan Alfamart. Kalau memungkinkan Indomaret dan Alfamart diharapkan bisa menjadi induk semang yang menaungi UMKM.

Ditempat yang sama, Anggota Komisi II DPRD Kota Batam Putra Yustisi Respati mengatakan kalau produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Batam membutuhkan regulasi agar bisa berjalan harmoni dengan pasar modern mini Indomaret dan Alfamart.

Pada prosesnya, skema titip jual bisa menjadi opsi hubungan bisnis to bisnis antara keduanya.

“Sistem waralaba ini baik, tapi jangan menghilangkan pedagang kecil. Titip jual itu solusinya, tapi perlu regulasi untuk mengaturnya. Salah satunya di Indomaret dan Alfamart, produk yang mau didisplay harus bayar, untuk dapat display bagus. Kalau tidak diletakan di bawah. Sekarang bisnis to bisnis,” kata Putra.

Produk UMKM di Batam sendiri, saat ini memang harus melalui syarat yang ketat untuk bisa ditampung oleh pasar modern. Seperti harus memenuhi standar halal, IRT, barcode, dan persyaratan sejenisnya. Dan itu belum banyak dimiliki oleh produk-produk yang dihasilkan UMKM Batam.

Dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam dengan anggaran pada 2019 sebesar Rp 2,2 miliar dan 2020 sebesar Rp 4,2 miliar, diklaim telah membina terhadap pelaku UMKM yang ada.

Tidak hanya dari Pemko Batam, Kementerian UMKM juga memberikan dukungan melalui hadirnya 5 konsultan yang akan menaungi keluhan dan persoalan yang dihadapi UMKM.

Anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Batam, Jemes Simaremare menuturkan, pihaknya mendorong Pemko Batam segera menjalin komunikasi dengan Indomaret dan Alfamart untuk menghadirkan kerja sama untuk menghadirkan kerja sama antara UMKM dengan Indomaret dan Alfamart, selain terus mendorong peningkatan produk yang dihasilkan UMKM di Batam.

“Pemko Batam harus fasilitasi pelaku UMKM agar terjadi hubungan bisnis dengan Indomaret atau Alfamart. Realisasinya butuh peran besar pemerintah,” kata James.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto yang memimpin RDPU tersebut mengatakan hasil kesimpulan rapat ini DPRD Kota Batam meminta Pemko sebagai pemberi izin berusaha bisa mengacu kepada Undang-Undang yang berlaku. Selai itu, DPRD juga meminta Pemko berpihak juga kepada UMKM di Batam.

"Karena dampak menjamurnya Alfamart dan Indomaret sangat dirasakan oleh masyarakat Batam khususnya para pelaku usaha. Jadi mati suri bahkan mati beneran. Kami minta ada evaluasi dari pemerintah dan keberpihakannya untuk memfasilitasi para UMKM di Batam," katanya.

Nuryanto juga meminta UMKM bersama Indomaret dan Alfamart bisa menjalin bisnis bersama. Sehingga produk-produk UMKM bisa dijual di Indomaret dan Alfamart.

"Itu pun harus dibuat persyaratan perizinan. Sehingga ada keseimbangan antara bisnis yang besar dan kecil. Inilah bentuk pemerintah membela warganya. Akan ada rapat lanjutan lagi," katanya. (TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved