JOHN KEI DITANGKAP

John Kei Terancam Hukuman Mati, Ribut dengan Nus Kei karena Pembagian Uang Tanah

John Kei terancam hukuman mati karena dijerat pasal pembunuhan berencana dalam tragedi penyerangan dan penembakan di Jakarta dan Tangerang.

Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana gelar konpers terkait kasus pengrusakan, penganiayaan dan pembunuhan oleh kelompok John Kei. 

Kobar menjelaskan di tengah keramaian itu, tiba-tiba saja empat pria bertubuh tegap keluar dari mobil.

Mereka ada yang membawa golok dan senjata api.

Pria yang membawa golok langsung membacok korban yang tengah mengendarai motor.

"Saat itu tidak ada warga yang berani mendekat karena ada yang membawa senjata api," jelas Kobar.

Pria yang membawa senjata api mengacungkan senjatanya ke langit-langit ketika pelaku lain membacok korban.

Usai pembacokan brutal, para pelaku pergi.

Selang beberapa menit pelaku pergi, korban sempat bangkit dan terduduk di tengah jalan.

Meski begitu, tidak ada warga sekitar ataupun pengendara lain berani mendekati dan menyelamatkan korban.

Tubuh korban saat itu sudah berlumuran darah.

"Nanti tiba-tiba ada pelaku lain yang datang bagaimana? Jadi warga menunggu polisi datang," tutur Kobar.

Setelah 15 menit kemudian, dua pria tegap bertubuh besar menghampiri korban.

Korban dievakuasi oleh dua pria tersebut.

Diberitakan sebelumnya seorang pria dibacok membabi buta di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Diduga pembacokan itu terkait dengan kerusuhan yang terjadi di perumahan mewah Green Lake City, Tangerang, Banten.

Lokasi perumahan itu hanya berjarak kurang lebih satu kilometer dari lokasi pembacokan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved