BATAM TERKINI
Diduga Gelapkan Sejumlah Mobil di Batam, Aan Resmi Ditetapkan Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan Aan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan beberapa unit mobil di Batam.
Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polisi akhirnya menetapkan Aan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan beberapa unit mobil di Batam.
Hal itu dibenarkan kepala Kepolisian Sektor Sekupang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yudi Arvian saat dkonfirmasi Selasa (23/6/2020).
"Iya pelaku A sudah kita tetapkan sebagai tersangka, A sedang menjalani pemeriksaan oleh tim Reskrim Polsek," ujarnya.
Dikatakannya, kasus A berhasil terungkap bermula dengan adanya laporan pengaduan dari masyarakat.
• DAFTAR Riwayat Kontak 3 Pasien Covid-19 Batam, Tes PCR Syarat Lamar Kerja Hasilnya Justru Positif
Tersangka A ditangkap unit Reskrim Polsek Sekupang pada Sabtu (20/6/2020) malam.
Ia diamankan di rumah kediamannya di Tiban Global, Sekupang.
"Sabar ya, tersangka masih dalam pemeriksaan, kita dalami dulu bagaimana modus tersangka," ucapnya.
Namun, saat ini tersangka sudah ditahan dan beberapa barang bukti sudah berhasil diamankan.
Sementara barang bukti mobil dugaan tindak pidana penggelapan Aan saat ini sudah terparkir di halaman Mapolsek Sekupang. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)
