KEBIJAKAN WAJIB PAJAK

Jadi Sumber Utama PAD Kepri, Masih ada Pemilik Kendaraan Mewah Ogah Bayar Pajak Kendaraannya

Berbagai hal telah dilakukan seperti memberikan surat peringatan hingga menyita kendaraan tersebut.

ISTIMEWA
Wawancara eksklusif dengan Kepala BP2RD Provinsi Kepri, Reni Yusneli dalam Tribun Podcast. Sejumlah kendaaan mewah abai dalam membayar pajak kendaraannya. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri.

Oleh karena itu, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri berupaya untuk terus meningkatkan grafik angka PAD setiap bulannya hingga mencapai target yang telah ditentukan.

Ketua BP2RD Provinsi Kepri, Reni Yusneli mengaku optimis untuk mencapai target PAD yang telah ditentukan oleh pusat.

Ia mengakui, masih banyak pemilik kendaraan mewah yang tidak membayar pajak kendaraan bermotornya, meski pajak kendaraan tersebut telah diatur dan dipetakan menurut jenisnya sesuai dengan NJKB.

Berbagai hal telah dilakukan seperti memberikan surat peringatan hingga menyita kendaraan tersebut.

"Sudah diingatkan dan diberikan surat peringatan terhadap masyarakat tersebut, dengan mengirim 20.000 surat namun hanya 4.000 surat yang balik. Ketika dikonfirmasi, banyak sekali alasan-alasan yang kita temui seperti kendaraan tersebut dijual kembali dan lakalantas," ujar Reni kepada TribunBatam.id, Selasa (23/6/2020).

Pandemi virus Corona rupanya telah mempengaruhi grafik angka PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) hingga sempat mengalami penurunan sebesar 40 persen, kemudian kembali naik saat pelayanan tatap muka dibuka kembali.

"Waktu membuka kembali UPT, sehari bisa mencapai Rp 6 M. Saat sebelum itu biasanya yang masuk hanya Rp 1.4 M," ujarnya.

Meski adanya Saber (Samsat Bergerak), nyatanya masyarakat masih cenderung untuk melakukan pembayaran secara konvensional.

"Justru yang taat adalah masyarakat yang sering keluar rumah, beberapa pemilik kendaraan mewah bahkan yang jumlahnya banyak justru sebaliknya. Dan beberapa ditemukan yang tidak terdaftar. Sebenernya akan ada razia untuk menindaklanjuti hal ini, namun terhalang oleh pandemi. Bahkan kita ingin melakukan kejutan, jadi barang siapa yang tidak taat akan langsung kita sita," ujarnya.

UPDATE Data Corona Indonesia Selasa (23/6) Sore, Tambah 1.051, Total 47.986, Sembuh 19.241

Lihat Aksi Ammar Zoni ke Zunaira, Suami Irish Bela Disindir Jeje: Body-nya Doang Kebapakan

Reni juga menegaskan bahwa denda pajak yang dihapuskan adalah denda pajak selama tahun berjalan, artinya selama bulan Maret hingga Desember 2020.

"Ini yang perlu ditegaskan, yang dihapuskan dendanya itu dari bulan Maret 2020 ini sampai akhir tahun, desember. Artinya, tunggakan tahun-tahun sebelumnya dan setelah desember tentu tetap berjalan," tegasnya.

"PKB dibagi berdasarkan tahun kendaraan tersebut. Ada yang lima sampai 10 tahun, lima belas sampai dengan dua puluh tahun. Dan seterusnya. Ada diskon sebesar 50 persen untuk kendaraan dibawah tahun 1999," tambahnya.

Pajak Kendaraan Bermotor perlu mendapatkan perhatian, sebab apabila mengalami penurunan akan berdampak pada PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang juga dapat menurunkan pembangunan serta edaran uang di masyarakat.

Aktifkan e-Samsat saat Pandemi

Pandemi Covid-19 berimbas pada pendapatan daerah di Provinsi Kepri.

Kebijakan Work From Home (WFH) di masa pandemi membuat pelayanan manual UPT pembayaran pajak sempat tertunda.

Terhitung 26 Maret 2020, layanan tatap muka pembayaran pajak juga ditutup.

"Karena tutup, kita arahkan pelayanan ke e-samsat, tapi e-samsat belum tersosialisasi dengan baik," ujar Kepala BP2RD, Reni Yusneli, dalam wawancara Tribun Podcast, Selasa (23/6/2020).

Situasi ini tak pelak berimbas pada pendapatan daerah di Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam kondisi normal, BP2RD Provinsi Kepri biasanya dapat menarik pendapatan daerah mencapai Rp 30 miliar sampai Rp 35 miliar.

Namun semenjak pelayanan tatap muka ditutup, uang yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp 6 miliar pada bulan April dan Mei.

Setelah didorong oleh berbagai pihak seperti dealer kendaraan, dan asuransi Jasa Raharja, BP2RD membuka kembali pelayanannya pada 2 Juni 2020.

"Pandemi virus Corona ini tentu berimbas kepada pendapatan daerah, selain karena pelayanan tutup, kondisi ekonomi masyarakat juga terpuruk," ujar Reni.

Menurut Reni, semangat masyarakat membayar pajak cukup tinggi. Terbukti, pada hari pertama UPT dan kantor samsat dibuka kembali, pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor kala itu mencapai Rp 6 miliar, dan hari keduanya Rp 5,9 miliar.

Hingga saat ini, pada triwulan kedua, realisasi pajak kendaraan bermotor telah mencapai angka 37%. Presentasi ini kurang sedikit dari total target pencapaian yakni 40%.

"Saat ini kami masih mencari kekurangan yang 3% itu, sekitar Rp 13 miliar. Makanya, banyak terobosan yang dilakukan BP2RD, salah satunya menyediakan fasilitas menjemput langsung masyarakat yang ingin membayar pajak," tambah Reni.

Layanan Pajak Kendaraan Bermotor

Upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor terus dilakukan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Berbagai terobosan sudah dilakukan oleh Kepala BP2RD Provinsi Kepri, Reni Yusneli.

Misalnya, penambahan unit pelaksana teknis (UPT) untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Di Kepri kita memiliki 10 UPT. Jadi, masyarakat Kepri bisa membayar pajak kendaraan bermotor di UPT terdekat," ungkap Kepala BP2RD, Reni Yusneli, diundang ada acara Tribun Podcast di Kantor Tribun Batam, Kompleks MCP Industrial, Jalan Kerapu, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Acara Tribun Podcast ini akan ditayangkan pada hari ini, Selasa (23/6/2020), pukul 17:00 WIB.

Reni merincikan, 10 UPT itu berada di kabupaten dan kota di Kepri.

Di Kota Batam ada 2 UPT: Batu Aji dan Batam Center, di Kabupaten Bintan ada 2 UPT: Kijang dan Tanjung Uban, di Kabupaten Karimun ada 2 UPT: Tanjung Batu dan Karimun. Sedangkan Kabupaten Natuna, Anambas dan Lingga serta Kota Tanjungpinang masing-masing memiliki 1 UPT.

"Kami juga memiliki Corner untuk pelayanan pajak di mall. Jadi masyarakat yang datang ke mall bisa langsung bayar pajak," ungkap Reni.

Selain itu, BP2RD Provinsi Kepri juga menyediakan mobil bergerak untuk melayani pembayaran pajak.

Sebelum mobil ini bergerak, jadwal dan lokasi pelayanannya sudah diumumkan terlebih dahulu kepada masyarakat.

Ada pula program Samsat Bergerak. Terobosan ini lebih terarah kepada upaya jemput bola dengan mendatangi masyarakat yang ingin membayar pajak.

"Misalnya ada lima warga. Mereka bisa bilang ketua Rukun Tetangga (RT) untuk menelepon kita. Anggota pasti datang untuk melayani mereka. Begitulah cara untuk kejar pendapatan," ujar wanita yang memiliki hobi bermain volly dan basket ini. (TribunBatam.id/Rebekha Ashari Diana Putri/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved