PEMUSNAHAN BB DI KEJARI TANJUNGPINANG

BREAKING NEWS - Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang akan memusnahkan barang bukti (BB) dari hasil tindak kejahatan yang sudah ditangani.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Persiapan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Tanjungpinang, Rabu (24/6/2020). Kejari Tanjungpinang akan memusnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan yang ditangani 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang akan memusnahkan barang bukti (BB) dari hasil tindak kejahatan yang sudah ditangani.

Pemusnahan ini akan berlangsung di halaman parkir Kantor Kejari di kawasan Basuki Rahmat, Kecamatan Bestari, Rabu (24/6/2020).

Pantauan Tribunbatam.id, terlihat pegawai di Kejari tampak sedang mempersiapkan barang bukti yang akan dimusnahkan.

Barang bukti tersebut berupa uang palsu, handphone, pistol, dan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Pemusnahan ini akan dipimpin langsung oleh Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam.

"Ibu Kejari beserta Kepala Pengadilan negeri, serta intansi terkait akan melakukan pemusnahan," sebut Risky, pegawai. 

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved