PILWAKO BATAM
Hari Ini KPU Batam Mulai Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Calon Independen Rian-Yusiani
Willi menjelaskan verifikasi faktual pihaknya akan benar-benar memastikan terhadap warga yang mendukung dengan menyertakan E-KTPnya.
Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Verifikasi faktual syarat dukungan jalur perseorangan atau independen bakal calon Walikota dam Wakil Walikota Batam pasangan Rian Ernest-Yusiani Gurusinga hari ini, Rabu (24/06/2020) dimulai.
Tahapan verifikasi faktual akan berlangsung hingga 14 hari kedepan, 24 Juni sampai 12 Juli.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam bidang teknis dan penyelenggaraan pemilu, Wiliam Seipattiratu mengatakan, tahapan verifikasi faktual jalur perseorangan atau independen, syarat dukungan Rian Ernes-Yusiani mulai diverifikasi.
"Verifikasi faktual syarat dukungan Rian Ernest-Yusiani hari ini mulai dikerjakan PPK dan PPS," ujaranya.
Willi menjelaskan verifikasi faktual pihaknya akan benar-benar memastikan terhadap warga yang mendukung dengan menyertakan E-KTPnya.
"Jadi petugas menjumpai langsung warga yang mendukung calon tersebut, apakah benar mendukung sesuai E-KTP yang tercantum," ucapnya.
Dikatakannya dalam kontestasi Pilkada serentak 9 Desember mendatang hanya ada satu Balon jalur independen.
Jalur independen Rian-Yusiani berhasil mengumpulkan syarat dukungan 48.919, namun jumlah dukungan itu akan dilakukan tahapan untuk memastikan keabsahan dukungan.
"Verifikasi administrasi sudah, tinggal faktual. Nanti 12 Juli akan kita sampaikan bagaimana hasil faktualnya apakah akan ada penyusutan jumlah dukungan lagi," katanya.
Untuk diketahui setelah dilakukan tahapan verifikasi administrasi dukungan Rian-Yusiani mengalami penyusutan, total dukungan yang akan diverifikasi faktual sebanyak 47.299.
Jumlah itu, berbeda dari jumlah dukungan yang sebelumnya diserahkan sebanyak 48.919 dukungan.
"Jadi ada beberapa syarat dukungan itu tidak valid, sehingga tidak dapat dilanjutkan ke tahapan verifikasi faktual," kata Willi.
Berkas yang usai diperiksa itu, kata dia merupakan dukungan yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Batam.
Jadi pada tahapan verifikasi administrasi ini, berkas Rin Ernest telah kita lakukan pencocokan mulai dari B1KWK, B1.1KWK dan B2KWK.
Verifikasi adiministrasi ini, lanjut Willi menerangkan dilakukan verifikasi mencocokan kesesuaian Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang dikumpulkan dengan formulir yang di isi di Silon, meliputi seperti nama, alamat, pekerjaan yang tertera di identitasnya.
"Yang diperiksa itu seperti keabsahan dokumen syarat dukungan seperti nama, tempat tanggal lahir, pekerjaan, NIK juga cek kegandaan jadi petugas mencocokan data B1KWK formulir dukungan dengan yang tertera di KTP," jelasnya. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)