Hasil Investigasi Kecelakaan Pesawat yang Tewaskan 98 Orang di Pakistan Diungkap ke Publik

Dikutip Tribunnews dari Al Jazeera, Menteri Penerbangan Ghulam Sarwae Khan membacakan bagian dari laporan itu dan mempresentasikannya di hadapan Parle

Editor: Eko Setiawan
tribunnews.com
Kecelakaan pesawat di Pakistan beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBATAM.id, PAKISTAN - Penyebab kecelakaan pesawat komersil di Pakistan yang menewaskan 98 orang terkuak.

Hal itu setelah pemerintah melakukan investigasi kasus kecelakaan pesawat jatuh ini.

Menurut laporan investigasi sementara, insiden tersebut diklaim terjadi karena kesalahan manusia (human error).

"Menurut laporan investigasi awal, pilot dan pengontrol (lalu lintas udara), keduanya tidak menepati prosedur dengan baik," kata Ghulam.

Laporan Investigasi Ungkap Kecelakaan Pesawat Pakistan yang Tewaskan 98 Orang karena Human Error
Lebih lanjut, laporan awal didasarkan pada data dari perekam data penerbangan digital dan perekam suara kokpit.

Kemudian data tersebut diterjemahkan oleh para penyelidik di Prancis awal bulan ini, beberapa hari setelah kecelakaan 22 Mei 2020 kemarin.

Kronologi: 

Ghulam mengatakan, pesawat sempat mendekati landasan pacu pada sudut pendekatan yang tidak aman setelah mengabaikan peringatan kontrol lalu lintas udara.

Pesawat tersebut diketahui diminta untuk menurunkan ketinggiannya sementara masih 18,5 kilometer dari landasan pacu.

Pilot mengerahkan roda pendaratannya pada saat itu, tetapi data penerbangan menunjukkan roda itu ditarik sejauh 9,3 kilometer dari landasan pacu.

Pesawat itu menggores tanah pada pendaratan yang dibatalkan.

Laporan awal mengindikasikan mesin menabrak landasan pacu setidaknya tiga kali.

"Di satu sisi, pilot mengabaikan saran pengontril, dan di sisi lain, controller tidak memberi tahu pilot tentang kerusakan pada mesinnya setelah mereka mengikis (tanah)," tambah Ghulam.

Pilot kemudian mencoba untuk berkeliling untuk pendaratan lain.

Tetapi pesawat tidak bisa mendapatkan ketinggian karena mesinnya gagal.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved