BATAM TERKINI
Tersangka Dugaan Korupsi Importasi Tekstil Meringkuk di Rutan, 4 di Antaranya Oknum Pejabat BC Batam
Dua rumah pejabat Bea Cukai Batam diketahui sempat digeledah oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung RI terkait kasus tersebut.
Saat kapal tiba di Batam, kontainer berisi tekstil milik importir PT. FIB dan PT. PGP kemudian dibongkar dan dipindahkan ke kontainer berbeda di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Kawasan Pabean Batu Ampar tanpa pengawasan oleh Bidang P2 dan Bidang Kepabeanan dan Cukai KPU Batam.
“Selanjutnya, setelah seluruh muatan dipindahkan ke kontainer yang berbeda, kemudian kontainer diisi dengan kain lain yang berbeda dengan muatan awalnya.
Yaitu diisi dengan kain polister yang harganya lebih murah dan kemudian diangkut menggunakan kapal lain menuju Pelabuhan Tanjung Priok dan sesampainya di Pelabuhan Tanjung Priok kontainer tersebut rencananya akan dikirim ke alamat tujuan yaitu Kompleks Pergudangan Green Sedayu Bizpark Cakung Jakarta Timur,” tutup Hari.
Sebelumnya diberitakan, dua rumah milik petinggi Bea Cukai Batam digeledah oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung RI terkait dugaan tindak pidana korupsi, Senin (11/5/2020).
"Ya benar, hari ini tim penyidik perkara dugaan tipikor di Bea Cukai Batam melakukan penggeledahan," ungkapnya kepada Tribun Batam saat dihubungi.(TribunBatam.id/Ichwannurfadillah)
