PPDB BATAM 2020

Komite SMPN 60 Batam Kebingungan, Bangunan Masih Menumpang, Pendaftar PPDB Hampir 500 Orang

SMPN 60 merupakan sekolah baru yang dibuka oleh Pemerintah Kota Batam, pada tahun ajaran 2019/2020 lalu.

ist
Foto ilustrasi PPDB Batam - SMPN 60 Batam kebingungan dengan banyaknya minat calon peserta didik yang mendaftar ke sekolah ini. Sementara, mereka mereka belum belu memiliki bangunan tetap. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komite Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 60 Kota Batam kebingungan.

Bangunan sekolah yang berlokasi di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung ini masih menumpang.

Sementara saat ini tercatat hampir 500 pelamar terdaftar dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

Padahal, sekolah hanya mendapat kuota 108 peserta didik, Itu pun hanya untuk tiga lokal.

SMPN 60 merupakan sekolah baru yang dibuka oleh Pemerintah Kota Batam, pada tahun ajaran 2019/2020 lalu.

Karena banyaknya murid yang mendaftar ke sekolah negeri.

Saat ini SMPN 60 menumpang gedung di SDN 010 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung dimana jumlah muridnya sebanyak untuk kelas VII sebanyak 130 siswa.

Untuk tahun ajaran 2020/2021 sekolah tersebut tetap melaksanakan PPDB sesuai dengan keputusan Dinas Pendidikan Kota Batam dan kuota sekolah tersebut sebanyak 108 orang untuk tiga ruang belajar.

"Tidak mungkin kita tidak melaksanakan PPDB, jadi sesuai dengan hasil rapat dengan Dinas Pendidikan Kota Batam, SMPN 60 tetap melaksanakan PPDB, untuk gedung tetap menumpang di SDN 010," kata ketua Komite dan ketua penggagas pembangunan Gedung SMPN 60, Zainal, Jumat (26/6/2020).

Ia pun prihatin karena sampai saat ini SMPN 60 Batam belum memiliki lahan untuk membangun gedung sekolah sendiri.

"Tapi ya bagaimana kita sudah berusaha, kita sudah tunjuk lahan dan kita sudah lengkapi semua persyaratan untuk mendapatkan lahan tersebut, bahkan surat dari dinas pendidikan juga ada. Namun lahan yang kota ajukan dialokasikan BP Batam ke pihak yayasan swasta," ucapnya.

Mengenai PPDB 2020, proses verifikasi menurutnya akan dilakukan melalui sistem.

Data Imigrasi per Juni 2020, 254.708 Orang Asing Masuk ke Batam, Deportasi 16 WNA

Kunjungi Kampung Tangguh Covid-19, Isdianto Berharap Batam Zona Hijau Virus Corona

"Jadi sistem itu nanti yang mengarahkan siswa sesuai dengan zonasi ke sekolah mana dia lebih dekat. Untuk pastinya nanti di tanggal 29 Juni 2020. Kita lihatlah nanti pada tanggal itu," sebutnya.

Terbentur Persoalan Lahan

Permasalahan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 60 di Kaveling Sagubu, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, menjadi pekerjaan rumah bagi Lurah Sei Lekop.

Pasalnya lahan itu diketahui sudah dialihkan kepada pihak lain.

"Dalam waktu dekat, kita akan mengundang kembali tokoh masyarakat dan juga RT/RW serta tim penggerak pembangunan SMPN 60 yang sudah kita bentuk untuk membahas kembali mengenai persoalan lahan SMPN 60 tersebut," kata Lanaja, Lurah Sei Lekop, Jumat (15/5/2020).

Lanaja mengatakan, dia sudah mendapat kabar bahwa lahan yang sebelumnya akan digunakan untuk pembangunan gedung SMPN 60 dialokasikan BP Batam ke Yayasan Darusalam.

"Kita kaget juga, soalnya lahan itu sebelumnya merupakan lahan fasum warga," kata Lanaja.

Dia mengatakan saat dirinya mengadakan rapat pembentukan tim pembangunan gedung SMPN 60, atas dasar keterangan dari RT/RW setempat.

"Jadi lahan itu memang bukan milik Yayasan Darusalam. Tetapi kita memang mendapat informasi bahwa Yayasan Darusalam, sudah pernah mengajukan lahan tersebut ke BP Batam.

Namun belum disetujui. Yang buat kita kaget kenapa setelah kita mengajukan pemanfaatan lahan tersebut untuk pembangunan gedung SMPN 60, pihak BP Batam malah mengalokasikan lahan tersebut ke Yayasan Darusalam,"kata Lanaja.

Dia juga mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan rapat dengan tokoh masyarakat dan RT/RW.

"Nanti akan kita bahas lagi, kita akan menampung masukan dari tokoh masayarakat dan RT/RW yang ada di kelurahan Sei Lekop," kata Lanaja.

Dia juga mengatakan dana pembangunan gedung SMPN 60 sudah dialokasikan oleh Dinas Pendidikan.

"Pengajuan lahan itu kan, kita juga meminta surat dari Dinas Pendidikan Kota Batam. Jadi dananya sudah dialokasikan. Ini karena Covid-19, pembangunannya ditunda. Seharusnya pembangunannya sudah berjalan," ucapnya.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved