PENCURIAN DI KANCAB XL TANJUNGPINANG
Kunci Pintu Dirusak, Polisi Selidiki Kasus Pencurian di Kantor Cabang XL Tanjungpinang
Polsek Tanjungpinang Timur saat ini tengah menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di Kantor Cabang XL di Tanjungpinang, Senin (29/6)
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Hendri menyampaikan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di Kantor Cabang XL di Tanjungpinang.
"Kita sedang melakukan penyelidikan atas laporan kemalingan tersebut," ujarnya, Senin (29/6/2020).
Saat ini sejumlah pekerja termasuk manajer kantor juga masih dimintai keterangan oleh penyidik.
"Ini manajernya sedang kita mintai keterangannya. Anggota lainnya juga sedang bekerja," ujarnya.
Ia mengatakan, aksi pencurian ini diketahui pekerja di kantor tersebut sekitar pukul 06.45 Wib, Senin pagi.
• Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, Pemkab Bintan Bakal Bangun 2 Puskesmas, Siapkan Dana Rp 11 M
"Saat masuk kantor, pekerja kantor itu kaget, kondisi kunci pintu ruko sudah dalam keadaan rusak," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Cabang XL di Tanjungpinang yang terletak di kawasan komplek ruko kilometer 9, Bintan Center, Kota Tanjungpinang, dimasuki maling, Senin (29/6/2020).
Sejumlah aparat kepolisian pun tampak berada di lokasi saat menerima laporan tersebut.
Salah satu pekerja Dias mengatakan, mengetahui kantor tempat bekerja kemalingan sejak Senin pagi.
"Tadi saya sampai sudah heboh, kalau kantor kemalingan, pintu depan dirusak malingnya," ujarnya.
Menurutnya, dari CCTv kantor sebelah, melihat adanya satu unit mobil terparkir di depan.
"Tadi teman-teman yang lain bilang begitu, nampak dari rekaman CCTv ada mobil parkir," ujarnya.
(tribunbatam.id/Endra Kaputra)