KPOP CORNER

BTS Diserang Komentar Jahat Haters, Big Hit Entertainment Ambil Jalur Hukum: Mereka Sebar Fitnah

Para haters bermunculan hingga mencemarkan nama baik boygrup BTS. Menanggapi hal ini, Big Hit Entertainment menyebutkan akan mengambil tindakan tegas.

soompi
Big Hit Entertainment melaporkan haters yang berkomentar jahat hingga fitnah kepada BTS. 

TRIBUNBATAM.di, SEOUL - Tak semua pihak ikut bahagia dengan kesuksesan boygrup asal Korea Selatan, BTS.

Seperti boygrup lainnya, haters bermunculan hingga mencemarkan nama baik mereka.

Menanggapi hal ini, Big Hit Entertainment menyebutkan akan mengambil tindakan tegas.

Dilansir Soompi, Senin (29/6/2020), dalam pernyataan resminya, Big Hit Entertainment mengambil tindakan hukum atas ancaman yang menyerang BTS pada Maret lalu.

“Kami mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang memposting fitnah, pelecehan seksual, menyebarkan desas-desus palsu, dan melakukan serangan pribadi terkait BTS,” tulis penyataan resmi agensi Big Hit Entertainment, Senin (29/6/2020).

Big Hit Entertainment juga menyertakan beberapa bukti komentar-komentar jahat terkait BTS.

Seandainya Member BTS Jadi Ayah Berdasarkan Zodiak, Jungkook Bapak yang Rewel, V Senang Beri Kejutan

Bukti dikumpulkan dari komunitas online DC Inside, blog Tistory, media sosial, situs portal berita online, dan situs musik.

“Dalam pengaduan sebelumnya yang kami ajukan, beberapa tersangka dijatuhi hukuman denda, dan bagi tersangka lain masih diinvestigasi,” tulis agensi.

Selama proses hukum berlangsung, agensi mengatakan, tersangka mencoba melakukan negosiasi.

Namun, agensi tetap tidak menerima keringanan hukuman.

“Ada kasus di mana tersangka menunjuk pengacara dan berusaha menegosiasikan penyelesaian, tetapi kami tetap pada prinsip kami dan menyatakan untuk sama sekali tidak menunjukkan keringanan hukuman,” kata agensi.

Baca juga: Pecahkan Rekor, BLACKPINK Kalahkan BTS dengan Video How You Like That

Big Hit Entertainment sudah mengumpulkan unggahan bersifat negatif tentang BTS sejak lama.

“Setelah diselidiki polisi, beberapa kasus ini diakui sebagai kejahatan.

Orang-orang tersebut akan dituntut dan sedang menunggu hukuman mereka,” tulis agensi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved