KARIMUN TERKINI
Lanal TBK Resmikan KAL Pelawan, Mampu Tancap Gas Hingga 28 Knot
KAL Pelawan juga dilengkapi senjata berkaliber 20 milimeter di haluan dan dua senjata kaliber 12,7 milimeter yang dipasang di samping buritan.
Adapun modus pelaku penyelundupan sabu yakni dengan menyamar dan melengkapi speedboat dengan perlengkapan jaring tangkap ikan.
"Modus pelaku dalam menyelundupkan sabu ini sangat rapi dengan menyamar sebagai nelayan," kata Dalantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto, saat memimpin ekspos penangkapan di Mako Lanal TBK, Selasa (9/6/2020) siang
Para pelaku termasuk ke dalam jaringan peredaran narkoba internasional. Pasalnya mereka membawa narkoba yang berasal dari negara Malaysia.
• BNNP Kepri Gagalkan Transaksi Narkoba di Sebuah Hotel di Batam, Dua Pria Kini Jadi Tersangka
• Lima Fitur Baru WhatsApp, Dari Fitur Dark Mode untuk Web WhatsApp Sampai Stiker Animasi
Mereka adalah Ms (45), H alias B (37) dan Ns (35). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Barang haram tersebut diperoleh ketiga pelaku di perairan internasional dari sebuah kapal lain. Mereka mengambil dua paket sabu yang dimasukkan ke dalam bungkusan teh China.
Setelah ditimbang, jumlah barang bukti yang berhasil diperoleh sekitar 2 kilogram.
Diberitakan sebelumnya, ketiga pelaku ditangkap oleh Tim F1QR Lanal TBK, Senin (8/6/2020) dini hari. Ketiganya sempat membuang barang bukti ke laut.
Namun setelah menelusuri lintasan dari speedboat para pelaku, prajurit TNI AL menemukan dua bungkus sabu.
Para pelaku pun tak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)
