PILWAKO BATAM
Dikomplain Warga, Rian Ernest: Jika Ada yang Tak Sesuai, Hubungi Tim Batam Baru
Rian Ernest mendukung KPU dan Bawaslu Batam untuk melanjutkan seluruh tahapan Pilkada dengan profesionalisme dan integritas tinggi
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bakal Calon Wali Kota Batam, Rian Ernest sudah mengetahui ada warga yang komplain identitas mereka masuk dalam daftar dukungan yang dikumpulkan timnya.
Menurutnya, hal ini menjadi tantangan yang harus dihadapinya.
"Iya saya sudah mendengar ada informasi yang beredar, ada warga yang tidak merasa memberikan dukungan kepada kami," ujar Rian Ernest dalam keterangan rilisnya yang diterima Tribun, Jumat (3/7/2020).
Merespon hal itu, pihaknya sedang menelusuri fakta dan melakukan verifikasi internal.
"Tentu yang bersangkutan juga bisa menghubungi tim Batam Baru, jika ada hal yang dirasakan tidak sesuai," tulis Rian.
• Bisa Dialami Pemula hingga Atlet Profesional, Pahami Penyebab Mual Setelah Olahraga
• Hadapi Kendala Saat PPDB Online, Orang Tua di Batam Diminta Tak Ragu Menghubungi Panitia
Sebagai satu-satunya calon independen di Batam, menurutnya proses verifikasi merupakan tahapan yang harus dihadapi.
Selain dari tahapan penyelenggara pemilihan, proses itu juga penting bagi pihaknya. Karena ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki data pendukung kepada mereka yang benar-benar mendukung ide perubahan yang terkandung dalam Batam Baru.
Tidak hanya itu, Rian juga mendukung KPU dan Bawaslu Batam untuk melanjutkan seluruh tahapan Pilkada dengan profesionalisme dan integritas tinggi demi kemajuan kota Batam.
Warga Datangi KPU Batam
Beberapa hari setelah tahapan verifikasi faktual dimulai untuk syarat dukungan jalur perseorangan atau independen bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, sejumlah warga komplain.
Pasalnya, mereka merasa tak pernah memberikan dukungannya untuk pasangan bakal calon Rian Ernest-Yusiani Gurusinga.
Komisioner KPU Kota Batam, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, William Seipattiratu mengatakan, pihaknya menerima adanya pengaduan warga, identitas mereka ada dalam dukungan salah satu Bapaslon.
"Iya, tahapan kan masih sedang berjalan, kita tunggu saja. Tim PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) kita masih melakukan rekap pendataan mendatangi rumah ke rumah," ujarnya, Jumat (3/7/2020).
Memang, saat tim lapangan turun ada beberapa pengaduan yang diterima pihaknya. Warga kaget, mereka bilang tidak pernah menyerahkan KTP dan memberikan dukungan, namun identitasnya masuk dalam dokumen dukungan Bapaslon.
• Hadapi Kendala Saat PPDB Online, Orang Tua di Batam Diminta Tak Ragu Menghubungi Panitia
• Memakai Masker Wajah Setiap hari Justru Akan Merusak Kulit, Kenapa? Ini dia Alasannya
Untuk berapa jumlahnya, Willi belum tahu pasti. Karena tahapan verifikasi masih berlangsung.
"Tapi yang pasti semua ada tahapannya, semua ada proses," ucapnya.
Sementara pada Kamis (02/07/2020) lalu, ada beberapa warga yang merasa tidak memberikan dukungan kepada Bapaslon, mendatangi kantor KPU Batam.
Mereka mengaku namanya dicatut dalam dukungan Bapaslon Rian-Yusiani.
"Tak terima kami, mereka main catut-catut identitas saya. Saya tidak pernah sama sekali memberikan dukungan ataupun identitas kepada timnya," ujar seorang warga mendatangi kantor KPU yang berada di Sekupang itu.
Bahkan perempuan itu dan rekannya terlihat kesal usai menemui Ketua KPU Batam.
"Saya mau ini dipertegaslah, orang kita tak pernah berikan identitas apalagi dukungan. Eh, identitas kita sudah ada di dalam syarat dukungannya," ucapnya meninggalkan kantor KPU.
Sebelumnya, Ketua KPU Batam Herrigen mengatakan, pada hari kelima verifikasi faktual syarat dukungan Bapaslon Rian Yusiani sudah ada sekitar 25.000 dukungan yang diverifikasi oleh tim PPS.
Dikatakan, ia memastikan tahapan verifikasi faktual akan segera tuntas.
Verifikasi Dimulai
Verifikasi faktual syarat dukungan jalur perseorangan atau independen bakal calon Walikota dam Wakil Walikota Batam pasangan Rian Ernest-Yusiani Gurusinga hari ini, Rabu (24/06/2020) dimulai.
Tahapan verifikasi faktual akan berlangsung hingga 14 hari kedepan, 24 Juni sampai 12 Juli.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam bidang teknis dan penyelenggaraan pemilu, Wiliam Seipattiratu mengatakan, tahapan verifikasi faktual jalur perseorangan atau independen, syarat dukungan Rian Ernes-Yusiani mulai diverifikasi.
"Verifikasi faktual syarat dukungan Rian Ernest-Yusiani hari ini mulai dikerjakan PPK dan PPS," ujaranya.
Willi menjelaskan verifikasi faktual pihaknya akan benar-benar memastikan terhadap warga yang mendukung dengan menyertakan E-KTPnya.
"Jadi petugas menjumpai langsung warga yang mendukung calon tersebut, apakah benar mendukung sesuai E-KTP yang tercantum," ucapnya.
Dikatakannya dalam kontestasi Pilkada serentak 9 Desember mendatang hanya ada satu Balon jalur independen.
Jalur independen Rian-Yusiani berhasil mengumpulkan syarat dukungan 48.919, namun jumlah dukungan itu akan dilakukan tahapan untuk memastikan keabsahan dukungan.
"Verifikasi administrasi sudah, tinggal faktual. Nanti 12 Juli akan kita sampaikan bagaimana hasil faktualnya apakah akan ada penyusutan jumlah dukungan lagi," katanya.
Untuk diketahui setelah dilakukan tahapan verifikasi administrasi dukungan Rian-Yusiani mengalami penyusutan, total dukungan yang akan diverifikasi faktual sebanyak 47.299.
Jumlah itu, berbeda dari jumlah dukungan yang sebelumnya diserahkan sebanyak 48.919 dukungan.
"Jadi ada beberapa syarat dukungan itu tidak valid, sehingga tidak dapat dilanjutkan ke tahapan verifikasi faktual," kata Willi.
Berkas yang usai diperiksa itu, kata dia merupakan dukungan yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Batam.
Jadi pada tahapan verifikasi administrasi ini, berkas Rin Ernest telah kita lakukan pencocokan mulai dari B1KWK, B1.1KWK dan B2KWK.
Verifikasi adiministrasi ini, lanjut Willi menerangkan dilakukan verifikasi mencocokan kesesuaian Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang dikumpulkan dengan formulir yang di isi di Silon, meliputi seperti nama, alamat, pekerjaan yang tertera di identitasnya.
"Yang diperiksa itu seperti keabsahan dokumen syarat dukungan seperti nama, tempat tanggal lahir, pekerjaan, NIK juga cek kegandaan jadi petugas mencocokan data B1KWK formulir dukungan dengan yang tertera di KTP," jelasnya. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)