Sempat Dipolisikan Anak kandung, Ibu Ini Akhirnya Laporkan Balik Karena Pencemaran Nama Baik
Ibu Kalsum mengadukan balik anaknya M, terkait pencemaran nama baik soal pembagian harta warisan.
Namun, yang disesali M adalah Kalsum membawa motor tersebut ke rumah keluarga ibunya.
Belakangan, M didampingi tokoh masyarakat sempat mencoba meminta maaf kepada Kalsum.
Namun, keluarga Kalsum menolak dan tetap ngotot melaporkan M ke polisi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain karena Harta Warisan, Ibu Kalsum Adukan Anaknya soal Pencemaran Nama Baik",
* Anak Laporkan Ibu ke Polisi
Seorang anak tega melaporkan ibu kandungnya sendiri ke polisi dan minta untuk dipenjarakan.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono mengakui adanya kejadian tersebut.
Tetapi dia menolak laporan dari warga berinisial M (40), asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pasalnya, M melaporkan Ibu kandungnya sendiri berinisial K (60), hanya karena masalah sepeda motor yang dipakai saudaranya.
Dikatakan Priyo, perseteruan tersebut bermula saat sang anak atau M menjual tanah warisan ayahnya senilai Rp 200 juta.
Dari hasil penjualan harta warisan itu, sang ibu hanya diberi Rp 15 juta.
Oleh ibunya, uang tersebut kemudian dibelikan sepeda motor.
Namun oleh sang ibu, sepeda motor itu kemudian ditaruh di tempat saudaranya karena sama-sama ingin menggunakan.
Mengetahui hal itu, M justru tidak terima dan menuding sang ibu menggelapkan sepeda motor tersebut.
"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (29/6/2020).