Tarif BPJS Kesehatan Naik, Penambang Boat Pancung di Batam Takut Tak Bisa Bayar Iuran

Rata-rata mengeluhkan penghasilan yang tak seberapa. Ditambah iuran BPJS naik, penambang pancung takut menunggak bayar

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Ilustrasi penumpang di Pelabuhan Pancung, Sekupang, Batam. Penambang kapal pancung mengeluhkan soal iuran BPJS Kesehatan yang naik 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penambang kapal pancung di Pelabuhan Rakyat Sekupang Batam menjerit. Bukan karena dipukul orang, melainkan karena kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Jumlah penambang kapal pancung ini ada puluhan orang. Mereka menggantungkan penghasilannya dari bekerja di laut.

Sudahlah pendapatannya berkurang saat ini karena terimbas Covid-19, ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah. Mereka mengeluh.

"Gaji tak seberapa, iuran BPJS meningkat. Mau pakai apa kami bayarnya, tak bayar nanti malah menunggak," ujar seorang penambang kapal pancung, Zakir di Pelabuhan Rakyat Sekupang, Jumat (3/7/2020).

Adanya kenaikan iuran BPJS menjadi perbincangan bagi kelompok penambang saat ini.

Tidak hanya Zakir, rekan penambang lainnya juga mengeluhkan hal itu.

"Saya hitung-hitung, bulan ini saya harus bayar iuran BPJS 5 orang. Saya, istri dan 3 anak, jadi Rp 500 ribu. Mau cari duit dimana sebanyak itu," ucapnya.

 Sambut Kedatangan Wisman, Pemko Batam Siapkan Protokol Kesehatan di Sektor Pariwisata

 Meski Pandemi, Tak Ada Perusahaan di Batam Relokasi ke Luar Daerah, Justru Produksi Bertambah

Sementara, penghasilannya hanya dapat mencukupi kebutuhan di rumah dan sekolah anak.

"Tak tahu lagi lah. Penghasilan dari menambang sehari hanya dapat Rp 130 ribu belum lagi minyak kapal.

Ditambah lagi biaya BPJS dimasa Covid-19 begini," kata Zakir.

Petugas loket tiket penumpang pompong, Yongki mengatakan, keluhan penambang hampir menyeluruh.

"Ada kurang lebih 100 orang penambang di pelabuhan ini. Mereka terpaksa menunggak membayar iuran BPJS," kata Yongki.

Menurut Yongki, hal itu diakibatkan kondisi pelayaran yang belum stabil dengan jumlah pemasukan penambang.

"Banyak yang tidak bayar iuran BPJS jadinya, biasakan istri saya yang mendata dan membayarkan iuran BPJS kelompok penambang ini," ungkapnya.

Yongki pun berharap agar hal tersebut dapat menjadi perhatian bagi pemerintah setempat.

"Iya, kasihan aja kami bang. Penghasilan tak seberapa namun dibebankan dengan biaya iuran BPJS yang sudah naik. Biasa para penambang bayar Rp 50 ribu sekarang langsung Rp 100 ribu," ujarnya.

Tetap Bayar Walau Tak Dipakai

Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan naik. Hal inipun ditanggapi pesertanya.

Satu di antaranya, Parlin, peserta BPJS Kesehatan dari Batam, Kepri.

Parlin mengatakan, ia menjadi peserta BPJS Mandiri lahir dari kesadarannya sendiri.

Setiap tanggal 10 setiap bulannya dia selalu membayar iuran BPJS.

"Kita tidak dibantu siapapun, walaupun kita tidak pernah gunakan tetapi selalu kita bayar,"kata Parlin, Rabu (1/7/2020).

Dia juga mengatakan kalau iuran BPJS dinaikkan dan semuanya disamaratakan sangat menyiksa masyarakat khususnya peserta mandiri.

 34 Tahun Bertugas di Kepri, Ini Sederet Cerita AKP Sugianto, Pernah Bina Warga Suku Laut Nongsa

"Kita peserta mandiri ini, dipakai tidak dipakai, kita tetap bayar, bukan hanya itu. Sekarang semua sistem online, kalau kita menunggak, mau kredit pun tidak bisa,"kata Parlin.

"Jadi serba salah kita hari ini, kalau kita tidak bayar iuran BPJS maka kita akan terbengkalai khususnya saat mau kredit. Sementara kalau sudah daftar seumur hidup harus bayar," sambungnya.

Di tengah wabah virus corona saat ini, iapun mengeluhkan ekonominya yang kena dampak.

"Jadi bagaimana kita mau bayar iuran,"kata Parlin.

Karena itu, ia meminta agar iuran BPJS tidak dinaikkan.

Sebelumnya diberitakan, kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, membuat masyarakat mulai pusing.

Pasalnya kondisi ekonomi masyarakat saat ini hancur akibat wabah virus corona.

Kenaikan tarif BPJS Kesehatan di tengah wabah corona saat ini dinilai tambah menyengsarakan masyarakat, khususnya peserta BPJS mandiri.

Karena pembayarannya disisihkan dari penghasilan masyarakat itu sendiri.

Parlin Sihombing, warga masyarakat Sagulung, menyebut kebijakan menaikkan iuran BPJS saat ini.

Karena wabah corona yang terjadi sangat menyengsarakan masyarakat.

"Saya sejak adanya BPJS kesehatan, saya sudah menjadi peserta mandiri, jadi kalau iuran naik kita yang sengsara,"kata Parlin.

Dia mengatakan untuk peserta BPJS yang dibiayai oleh Pemerintah atau perusahaan kemungkinan kenaikan iuran tersebut tidak terasa.

"Tetapi untuk peserta BPJS Mandiri hal itu sangat terasa," kata Parlin.

 Tidak Berbahaya Tapi Mengganggu, Simak Gejala dan Penyebab Alergi, Debu hingga Makanan

Parlin mengatakan, sebelumnya dirinya bersama anggota keluarga terdaftar sebagai peserta BPJS kelas I.

"Namun karena kondisi ekonomi dan wabah corona yang terjadi pada bulan Februari 2020, dirinya menurunkan kelas dari Kelas I menjadi kelas II," kata Parlin.

Dia mengatakan, untuk kelas II dirinya juga sedikit kewalahan untuk membayar iuran di tengah Pandemi ini.

"Kalau hanya satu orang mungkin tidak seberapa, namun kita harus daftarkan anggota keluarga. Seperti saya ada empat anak, ditambah orangtua, jadi lumayan juga biayanya," kata Parlin.

Dia juga berharap kebijakan pemerintah untuk menaikkan BPJS agar ditunda dulu.

"Tidak ada warga yang tidak terdampak ditengah wabah corona ini, jadi kita berharap pemerintah membantu masyarakat," kata Parlin. 

(Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved