BATAM TERKINI
DERETAN Pemicu Realisasi PAD Kota Batam Tak Mencapai Target
Realisasi Penghasilan Asli Daerah (PAD) Batam tidak tercapai karena sejumlah hal. Berikut ini penjabarannya.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam tidak mencapai target. Hal ini diakui Walikota Batam, Muhammad Rudi, dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (6/7/2020).
Target yang tidak tercapai ini dikarenakan beberapa perubahan aturan yang menjadi kendala dalam pemungutan pajak daerah.
Untuk itu, dia menekankan, penetapan target PAD harus lebih realistis.
"Ini menjadi perhatian kita bersama. Saya ingin, lebih realistis di dalam menetapkan target penerimaan pada penyusunan APBD pada masa yang akan datang," ujarnya saat dimintai tanggapan terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Pelaksanaan APBD Kota Batam 2019.
Realisasi PAD tahun 2019 hanya sebesar 87,8.
Kurang tercapainya target tersebut disebabkan oleh berbagai alasan.
Adanya sistem pemesanan kamar hotel secara online dengan harga murah, serta banyaknya objek pajak reklame yang tidak memperpanjang masa tayang reklamenya.
• Kaget Nama Anaknya Hilang di Website PPDB SMAN 3 Batam, Yohanes: Anak Mau Sekolah Aja Ribet
"Selain itu, adanya pemberlakuan drop off kendaraan selama 15 menit berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir yang mulai berlaku pada triwulan IV Tahun 2018 sehingga berdampak terhadap berkurangnya penerimaan pajak parkir," jelas Rudi.
Selain itu, perekonomian global yang belum membaik juga mempengaruhi daya beli masyarakat terhadap properti baru.
Kemudian, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) oleh Wajib Pajak juga belum maksimal.
Objek retribusi pelayanan sampah dan kebersihan juga tutup atau kosong seprti industri, galangan kapal, perumahan, ruko dan PK5.
Di samping itu, penggunaan aplikasi e-Parking (non-tunai) juga belum berjalan.
Meski demikian, Walikota sudah menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terus berupaya maksimal menggenjot PAD dari berbagai potensi yang ada.
"Upaya harus optimal untuk pencapaian target yang telah ditetapkan," tambahnya.
Bidik 89 Obyek Pajak
Walikota Batam, Muhammad Rudi memanggil dan menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bekerja lebih maksimal terutama terkait memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, kinerja pengelolaan keuangan daerah penting untuk ditingkatkan agar kesejahteraan warga juga dapat terjaga.
Hal ini juga disampaikan oleh Rudi dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (6/7/2020).
"Salah satu upaya kita, memaksimalkan potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah)," ujar Rudi.
Saat ini, ada sekitar 89 objek pajak yang belum terdaftar sebagai wajib pajak dalam Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD).
Objek-objek pajak ini berpotensi memberikan kontribusi menambah penerimaan pajak daerah.
• CURHAT Ketua Yayasan Inaayah Batam, Kena Tipu Rp 4,5 Juta oleh Oknum Ngaku Pejabat Hendak Kurban
• HENDAK ke Batam dari Jambi, Seorang Wanita Melahirkan di Dalam Speedboat
Secara keseluruhan, dia merasa puas atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diperoleh Pemerintah Kota Batam.
Capaian ini merupakan ke delapan kalinya dan untuk ke depan, capaian tersebut diharapkan bisa lebih baik lagi.
"Kita terus berupaya untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dengan OPD terkait dan pihak lainnya, guna memperbarui data objek pajak secara periodik dan menetapkan perusahaan sebagai wajib pajak baru untuk meningkatkan PAD kita," tambahnya.
Dia juga bertekad memperbaiki dan memaksimalkan kinerja pengelolaan keuangan, demi kesejahteraan masyarakat Kota Batam.
(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pembongkaran-sebuah-papan-reklame_20180606_155532.jpg)