Marah Tanamannya Dirusak, Pria Ini Keroyok Adik Iparnya Hingga Tewas Bersimbah Darah
Kepolisian menggelar press release kasus pembunuhan yang berinisal U (44) warga Dusun Tanjung Ru, Kecamatan Pulau Maya Karimata Kabupaten Kayong Utara
Yakni kayu bulat sepanjang 93 cm, parang, sandal jepit, celana dalam, celana panjang biru, serta baju.
Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo menyebut insiden perkelahian berujung maut di Desa Padang, Kepulauan Karimata tidak terencana.
Kata Bambang, peristiwa yang melibatkan tiga saudara ipar itu terjadi spontan.
Akan tetapi, peristiwa ini dipicu oleh sakit hati karena permasalahan lahan cengkeh antara korban, Umar dan tersangka, CL dan BH.
"Jadi tidak ada rencana untuk mengeroyok ya tidak ada, karena itu terjadi spontan atau seketika," kata Bambang dalam gelaran pers rilis di Mapolres Kayong Utara, Sukadana, Senin (6/7/2020).
Oleh karenanya, Bambang mengatakan kedua tersangka disangka melanggar Pasal 170 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, Seorang warga di Desa Padang, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, diduga tewas dibunuh iparnya sendiri, Jumat (3/7/2020).
Seorang saksi, Hakim Badding menuturkan, peristiwa itu terjadi sekitar Pukul 18.00 WIB.
Kata Hakim Badding, peristiwa ini bermula dari perkelahian antara terduga pelaku dan korban.
"Iya Pak saya melihat sendiri Pak, saya lihat sendiri Pak," ujar Hakkim Badding saat itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakak Ipar Keroyok Adik hingga Tewas, Pelaku Geram Gara-gara Tanamannya Sering Dirusak