Motif Ayah Tiri di Tegal Rudapaksa Anak, Jarang Nonton Film Panas hingga Ingin Setubuhi Korban
Pelaku mengaku hanya ingin "mencicipi" sang anak lantaran tak sering menonton film porno.
TRIBUNBATAM.id, TEGAL - Kasus pemerkosaan anak di bawah umur lagi-lagi terjadi.
Kali ini seorang pria 52 tahun tega memperkosa anak di bawah umur sebanyak dua kali.
Pria tersebut pun masih berhubungan dekat dengan sang korban.
Ia merupakan ayah tiri korban.
Pelaku mengaku hanya ingin "mencicipi" sang anak lantaran tak sering menonton film porno.
Aksi bejat dilakukan oleh buruh tani asal Desa Traju, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, bernama Tari (52)
• 4 Pelaku Pemerkosaan Janda Muda di Bangkalan Ditangkap Polisi, Rata-rata Tersangka Usia 20 Tahunan
• Siswi SMP Jadi Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan, Pelaku Marah Karena Ayah Korban Tak Bayar Hutang
Aksi bejatnya ini dilakukan sekitar bulan Maret tahun 2017.
Namun kasus tersebut baru dilaporkan ke pihak Polres Tegal pada tanggal 18 Mei 2020.
Dalam melancarkan aksi tidak terpujinya tersebut, menurut Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, tersangka memberikan ancaman kepada korban
Setelah berhasil menyetubuhi untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada Ibu atau pun orang lain.
Cemburu Mantan Kekasih Berujung Darah! Aipredo Surya Tewas Dikeroyok di Food Court Jodoh |
![]() |
---|
Istri Pingsan Dokter Sebut Suaminya Wanita, Penasaran 6 Tahun Menikah tapi Belum Punya Anak |
![]() |
---|
Rosmawati Tertipu Oknum PNS Propam Polda, Uang Rp 257 Juta Raib Laporan ke Polres Ngendap |
![]() |
---|
VIRAL! Pengurusan SKCK di Polres Nias Selatan Rp200-450 Ribu, Begini Tanggapan Kapolres |
![]() |
---|
Polisi Yakin Farhan Bunuh Keluarganya, Tewaskan Orangtua, Saudara Perempuan dan Neneknya di Rumah |
![]() |
---|