BATAM TERKINI
DAFTAR Riwayat Kontak 5 Pasien Baru Covid-19 di Batam, Pasien dari Bengkong Bertambah 2 Orang
Berdasarkan rilis yang disampaikan Tim gugus tugas Covid-19 Batam lima pasien positif tersebut terdiri dari empat laki-laki dan seorang perempuan.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jumlah pasien covid-19 di Batam kembali bertambah. Pada Selasa (7/7/2020) ada 5 pasien baru yang dinyatakan positif covid-19 dan harus menjalani karantina di rumah sakit.
Berdasarkan rilis yang disampaikan Tim gugus tugas Covid-19 Batam lima pasien positif tersebut terdiri dari empat laki-laki dan seorang perempuan.
Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis BTKLPP Batam berdasarkan hasil temuan dari kasus baru dan contact tracing di Batam.
Berikut daftar riwayat kontak 5 pasien baru covid-19 di Batam, Selasa (7/7/2020) :
1. Pasien Kasus 242
Seorang laki-laki berinisial “Tn.AF” usia 42 tahun, swasta, beralamat di Kecamatan Bengkong Kota Batam.
Merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 242 Batam.
Yang bersangkutan adalah ayah kandung dari terkonfirmasi positif nomor “231” dan sekaligus adalah suami dari terkonfirmasi positif nomor “232”.
Sehubungan dengan Penyelidikan epidemiologi (PE) yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Puskesmas Sei Panas pada tanggal 03 - 04 Juli 2020 langsung dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pertama yang bertempat di RS Budi Kemuliaan Batam dan yang kedua di RS Harapan Bunda Batam.
Hasilnya diperoleh pada hari ini untuk pemeriksaan swab pertama terkonfirmasi negatif, sedangkan pemeriksaan swab yang kedua Terkonfirmasi Positif.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini sedang dalam persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
• SEKOLAH Lagi Ramai, Pihak SMAN 1 Batam Kaget Ada Pelecehan Orangtua Calon Siswa di Siang Bolong
2. Pasien Kasus 243
Seorang anak perempuan berinisial “An.RKA” usia 11 tahun, pelajar, beralamat di Kecamatan Bengkong Kota Batam.
Merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 243 Batam.
Yang bersangkutan adalah kakak kandung dari terkonfirmasi positif nomor “231” dan sekaligus anak kandung dari pasangan suami–istri terkonfirmasi positif nomor “232 dan 242”.
Sehubungan dengan penyelidikan epidemiologi (PE) yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Puskesmas Sei Panas pada tanggal 03 - 04 Juli 2020 bersama dengan ayahnya dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pertama yang bertempat di RS Budi Kemuliaan Batam, dan yang kedua di RS Harapan Bunda Batam.
Hasilnya diperoleh pada hari ini untuk pemeriksaan swab pertama terkonfirmasi positif, sedangkan pemeriksaan swab yang kedua terkonfirmasi negatif.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini sedang dalam persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
3. Pasien Kasus 244
Seorang laki-laki berinisial “Tn.AM” usia 42 tahun, swasta, beralamat di Kecamatan Sagulung Kota Batam.
Merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 244 Batam.
Pada tanggal 30 Juni 2020 yang bersangkutan tiba di Batam dari Bojonegoro Jawa Timur dan kemudian dari Bandara langsung memeriksakan diri ke RS Awal Bros Batam sehubungan dengan keluhan demam yang dideritanya sejak 2 hari yang lalu.
Kemudian oleh dokter pemeriksa dilakukan pemeriksaan secara intensif yang hasil kesimpulan diagnosisnya adalah “Obs Febris H3 ec viral infection + PDP ringan”.
Namun demikian yang bersangkutan tidak mau dirawat.
Mengingat hal tersebut selanjutnya pemantauan dan penanganan yang bersangkutan dilakukan oleh puskesmas Sei Lekop sesuai dengan tempat tinggalnya dan diedukasi untuk melakukan karantina/isolasi mandiri di rumahnya.
Kemudian pada tanggal 03 Juli 2020 dilakukanlah pengambilan swab tenggorokan terhadap yang bersangkutan di RS BP Batam yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.
Disampaikan bahwa sebelum berangkat ke Batam pada tanggal 27 Juni 2020 yang bersangkutan sudah melakukan RDT di Klinik Pertamina Bojonegoro dengan hasil “Non Reaktif”.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini sedang dalam persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
4. Pasien Kasus 245
Seorang remaja laki-laki berinisial “Tn.MYM” usia 18 tahun, pelajar/santri, beralamat di Kecamatan Sekupang Kota Batam.
Merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 245 Batam.
Pada tanggal 01 Juli 2020 yang bersangkutan memeriksakan diri ke Klinik Thamrin untuk melakukan pemeriksaan RDT guna memenuhi persyaratan penerbangan ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikannya yang hasilnya diperoleh “Reaktif”.
Mengingat hasil pemeriksaan RDT tersebut selanjutnya pemantauan dan penanganan yang bersangkutan dilakukan oleh Puskesmas Mentarau sesuai dengan alamat tempat tinggalnya.
Pada tanggal 2 Juli 2020 oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Puskesmas Mentarau yang bersangkutan dievakuasi ke RSKI Covid-19 guna melaksanakan karantina/isolasi di rumah sakit tersebut.
Setibanya di sana dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini telah ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
5. Pasien Kasus 246
Seorang remaja Laki-laki berinisial “Tn.AHH” usia 16 tahun, Pelajar/Santri, beralamat di Kecamatan Sekupang Kota Batam.
Merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 246 Batam. Pada tanggal 1 Juli 2020 yang bersangkutan memeriksakan diri ke Klinik Thamrin untuk melakukan pemeriksaan RDT guna memenuhi persyaratan penerbangan ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikannya yang hasilnya diperoleh “Reaktif”.
Mengingat hasil pemeriksaan RDT tersebut selanjutnya pemantauan dan penanganan yang bersangkutan dilakukan oleh Puskesmas Mentarau sesuai dengan alamat tempat tinggalnya.
Pada tanggal 2 Juli 2020 oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Puskesmas Mentarau yang bersangkutan dievakuasi ke RSKI Covid-19 guna melaksanakan karantina/isolasi di rumah sakit tersebut.
Setibanya di sana dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini telah ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Sesuai dengan hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan hingga saat ini terhadap seluruh cluster Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.
Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan himbauan dari Pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19.
Selanjutnya diingatkan dan dihimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kota Batam guna kemaslahatan bersama agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah untuk menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap di rumah saja, mengenakan masker jika terpaksa harus keluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur serta istirahat yang cukup. (*/tribunbatam.id)