Gegara Cemburu, Suami Aniaya Istri Hingga Tewas, Dihajar Pakai Gagang Cangkul Kondisi Tangan Terikat
Faoza Tulo Hia alias Rizal (25), warga Dusun Jumanjulu, Desa Merdeka, karena menduga istrinya Julian Lase main serong dengan pria lain.
TRIBUNBATAM.id, KARO - Kasus suami aniaya istri terjadi di Tanah Karo, Sumatera Selatan, Selasa (7/7/2020).
Pelaku Faoza Tulo Hia alias Rizal (25), tega menganiaya istrinya sendiri hingga tewas gara-gara api cemburu.
Faoza Tulo Hia alias Rizal (25), warga Dusun Jumanjulu, Desa Merdeka, karena menduga istrinya Julian Lase main serong dengan pria lain.
Terbakar api cemburu seorang pria di Tanah Karo, Sumatera Utara, tega menyiksa istrinya hingga tewas.
"Pelaku ini cemburu, jadi sebelum dipukul dia (pelaku) sempat menanyai korban kenapa dia (korban) sering keluar malam. Setelah sempat cekcok, pelaku ini langsung mengikat korban," ujar Codet, Selasa (7/7/2020).
Kanit IV Satreskrim Polres Tanah Karo Ipda Codet Tarigan, menjelaskan menurut pengakuan pelaku memang dirinya melakukan hal tersebut karena gelap mata.
• Anak Tak Lolos PPDB, Ratusan Orangtua Kejar dan Cegat Mobil Kepala Dinas Pendidikan
• Dikeroyok Koalisi Besar di Pilkada, PDI Perjuangan Pasang Target Menang
• Hasil Liga Italia - Sempat Unggul, Lazio Tumbang Lawan Lecce, Juventus Diuntungkan
Pasalnya, pelaku menganiaya korban sejak Senin (6/7/2020) sekira pukul 10.00 WIB, hingga sekira pukul 21.00 WIB.
"Kalau pengakuan pelaku dari pukul 10.00 WIB kemarin sampai tadi malam pukul 21.00 WIB. Di situlah ditanyainya terus dipukulnya korban pakai gagang cangkul. Sambil korban diikat, sama mulutnya dibekap," ungkapnya.
Bahkan, pelaku sempat menghajar korban menggunakan benda tumpul (gagang cangkul).
"Iya pelaku sempat memukul korban pakai gagang cangkul, dari pagi sampai malam itulah korban ditanyai pelaku sambil diikat. Katanya istrinya haus, mau minta minum pun enggak dikasihnya," ungkapnya.
Perwira dengan lambang satu balok emas di pundaknya itu mengatakan, setelah dianiaya pelaku di salah satu ruangan rumahnya, korban sempat pingsan.
Selanjutnya, pelaku membawa korban ke kamar.
"Di situ pun posisi korban sudah lemas sampai pingsan. Mungkin karena sudah lemas dan mendapatkan pukulan itu, istrinya semakin drop terus meninggal," katanya.
Codet menjelaskan, saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Codet menjelaskan, memang pada saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), di sekujur tubuh korban penuh dengan luka lebam.
Dirinya mengatakan, saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku dan telah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tanah Karo.
"Untuk pelaku tadi pagi sudah diamankan ke Polsek Simpangempat, dan sekarang sudah dibawa ke Polres untuk diperiksa," ucapnya.
Dirinya mengungkapkan, nantinya pelaku akan dipersangkakan dengan Pasal 338 Subs 351 ayat 3 KUHP.
