Anak Wakil Wali Kota Tangerang Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ini Kronologi Penangkapannya
Polda Metro Jaya membeberkan kronologis penangkapan anak wakil wali Kota Tangerang berinisial AKM itu.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Anak Wakil Wali Kota Tangerang ditangkap polisi.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologis penangkapan anak Wakil Wali Kota Tangerang berinisial AKM itu.
Ia ditangkap atas penyalahgunaan narkoba.
Dalam kasus ini, polisi menangkap AKM bersama tiga rekannya pada Senin (6/6/2020) lalu.
Diketahui, tiga rekan AKM yang ikut ditangkap adalah D, S dan M.
• Viral Remaja dari Tangerang Menangis saat Cium Parfum Chanyeol EXO hingga Masuk TV, Simak Ceritanya
• Viral Rumah di Tangerang Kota Posisinya di Tengah Jalan, Sering Ditabrak hingga Dinding Jebol
"Sekitar tanggal 6 Juni lalu berhasil mengamankan tiga orang inisial D, S dan M yang menggunakan narkotika jenis sabu. Mereka diamankan di daerah Tangerang, Banten," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).
Dari tangan ketiga rekan AKM itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,5 gram.
Namun penyelidikan pihak kepolisian berlanjut setelah menggali keterangan dari ketiga anak tersebut.
Berdasarkan informasi ketiga orang tersebut, pihak kepolisian kemudian menangkap seorang berinisial AKM yang belakangan diketahui anak Wali Kota Tangerang.
Kepada pihak kepolisian, pelaku juga mengaku membeli barang haram tersebut dengan cara patungan.
"Mereka patungan bersama-sama termasuk AKM di sini diambil seharga Rp 800 ribu, sisanya Rp 700 ribu dipecah bertiga D, S, M itu hasil pemeriksaan awal," ujarnya.
• Ramalan Zodiak Hari Jumat 10 Juli 2020, Aries Puas, Cancer Tidak Percaya Diri, Capricorn Beruntung
• Hasil Liga Inggris Aston Villa vs Man United, Bruno Fernandes - Paul Pogba Cetak Gol, MU Menang
Atas perbuatannya, AKM bersama tiga rekannya kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, AKM dibekuk bersama DS, SY dan MT di Jalan Taman Bunga V, Tangerang, Banten.
Dari mereka didapati barang bukti sabu sebanyak 0,51 gram atau setengah gram.
AKM dan tiga rekannya membeli sabu sebanyak 0,51 gram secara patungan atau urunan seharga sekitar Rp 1 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologis Penangkapan Anak Wakil Wali Kota Tangerang Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Penulis: Igman Ibrahim