TRIBUN WIKI

Jadi Buron Selama 17 Tahun, Simak Profil dan Rekam Jejak Maria Pauline Lumowa

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka kasus pembobolan Bank BNI cabang Kebayoran senilai Rp 1,7 triliun. Berikut sosoknya!

DOK. Kemenkumham untuk KompasTV
Maria Pauline Lumowa membobol BNI hingga Rp 1,7 triliun. Setelah menjadi buron selama 17 tahun, ia akhirnya ditangkap. Begini kronologi kasusnya. 

TRIBUNBATAM.id - Nama Maria Pauline Lumowa baru-baru ini marak diperbincangkan.

Wanita 62 tahun ini merupakan salah satu tersangka pembobolan Bank BNI cabang Kebayoran.

Ia melakukan aksi pembobolan tersebut melalui Letter of Credit (L/C) fiktif dengan nominal mencapai Rp 1,7 triliun.

Setelah melarikan diri ke luar Indonesia selama 17 tahun, ia berhasil ditangkap dan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020) lalu setelah sebelumnya diekstradisi dari Serbia pada Rabu (8/7/2020).

Siapa Maria Pauline Lumowa?

Maria Pauline Lumowa lahir di Paleloan, Sulawesi Utara, 27 Juli 1958.

Ia merupakan pemilik PT Gramaindo Mega Indonesia.

Pada 1979, Maria telah menjadi warga Belanda.

Maria diketahui berada di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

Pemerintah Indonesia pun sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014.

Awal mula kasus

Kasus yang melibatkan Maria Pauline Lumowa ini berawal dari Oktober 2002 hingga Juli 2003.

Pada saat itu, PT Gramarindo Group, perusahaan milik Maria, mendapatkan pinjaman dana dari BNI sebesar 1,7 triliun rupiah.

Dana tersebut didapatkan melalui Letter of Credit L/O fiktif.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved