PILKADA BINTAN

348 PPDP di Bintan Jalani Rapid Test Massal di 6 Puskesmas, 4 Orang Dinyatakan Reaktif

Selain 348 PPDP, pihaknya akan merapid test 153 PPS tingkat kelurahan/desa serta 30 panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bintan.

IST
RAPID TEST - Suasana saat sejumlah PPDP melaksanakan rapid test di Puskesmas Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Selasa (14/7/2020) 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Sebanyak 348 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri mengikuti rapid test massal.

Rapid test massal dilakukan di enam Puskesmas se-Kabupaten Bintan.

Dari ratusan PPDP itu, 4 petugas diketahui reaktif saat dirapid test.

Temuan ini saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menggelar rapid test massal di 6 Puskesmas se-Bintan, Selasa (14/7/2020).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni membenarkan 4 PPDP yang reaktif tersebut.

Mereka di antaranya 3 PPDP dari Kecamatan Teluk Sebong, serta 1 PPDP dari Kecamatan Toapaya.

"Keempatnya kami rujuk untuk penanganan selanjutnya," terangnya.

Komisioner KPU Bintan, Rusdel menjelaskan, rapid test massal dilaksanakan untuk memastikan PPDP yang akan bertugas melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk keperluan Pilkada Serentak tahun ini.

Nantinya, PPDP akan bertugas melakukan pencocokkan dan penelitian (coklit) data pemilih sejak tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.

Rusdel menambahkan, bahwa pelaksanaan rapid test serentak dilaksanakan di 6 Puskesmas.

Adapun Puskesmas itu berada di Puskesmas Kawal, Kijang, Tanjunguban, Tambelan, Teluk Sasah dan Teluk Sebong.

"Rapid test digelar untuk memastikan PPDP bebas dari paparan Covid-19," ungkapnya.

Jadwal MotoGP Spanyol Akhir Pekan Ini, Valentino Rossi: Akhirnya Kita Bisa Nikmati MotoGP lagi

Bangun Monumen di Kepri, Permintaan Pesawat Isdianto Dipenuhi Pangkogabwilhan I

Selain 348 PPDP, pihaknya akan merapid test 153 Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan/desa serta 30 panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Bintan.

"Jadi saat ini hanya khusus PPDP saja, sedangkan PPS dan PPK menyusul," ucapnya.

Curhat PPDP Batam Saat Rapid Test

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kota Batam wajib mengikuti pemeriksaan rapid test pada sejumlah UPT Puskesmas di Kota Batam, Provinsi Kepri.

Seperti di Puskesmas Sei Langkai. Pantauan TribunBatam.id, warga bergantian mendatangi ruang Instalasi Gawat Darurat Puskesmas Sei Langkai tempat pelaksanaan tes rapid itu.

Dijadwalkan ada 2.207 petugas PPDP KPU Batam akan menjalani repid tes di setiap kantor Puskesmas yang ada di Batam.

Hal itu untuk menyambut tahapan Coklit data pemilu pada Pilkada Serentak 9 Desember mendatang.

Setidaknya ada 16 petugas medis mengenakan APD lengkap yang bersiap memeriksa tim PPDP sebelum bertugas.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menjalani rapid test di Puskesmas Sei Langkai, Minggu (12/7/2020).
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menjalani rapid test di Puskesmas Sei Langkai, Minggu (12/7/2020). (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Suasana itu begitu riuh, bahkan jarum suntik tim medis membuat sejumlah PPDP terlihat takut untuk diambil darah.

Beberapa di antara mereka mengaku takut, hingga tim medis pun memberikan pemahaman.

"Tidak sakit, cuman diambil darah. Paling 30 detik selesai," ujar petugas medis kepada petugas PPDP saat akan menjalani rapid test, Minggu (12/7/2020).

Seorang peserta PPDP mengaku jarang bersentuhan dengan jarum suntik.

"Paling takut lihat jarum, apalagi diambil darah. Makanya saya sering menolak kalau disuntik," ucap seorang PPDP, Ari usai menjani rapid test.

Apalagi ketika mengetahui jika hasil rapid reaktif akan langsung dibawa ke RSKI Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam.

"Harusnya jangan begitulah. Lihat jarum saja sudah takut masa langsung diisolasi jadi PDP," ucapnya.

Sebanyak 2.207 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menjalani rapid test.

Ini penting untuk mengetahui petugas terbebas dari Covid-19 sebelum bertugas mencocokkan dan meneliti (coklit) data pemilih.

Pelaksanaan tes rapid ini, dilakukan di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas pada setiap kecamatan.

"Tidak hanya PPDP. Sesuai aturan teknis pelaksanaan Pilkada di tengah pendemi, petugas PPS dan PPK harus dijamin kesehatannya terinfeksi Covid-19," ujar Komisioner Divisi Program dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Martius saat meninjau pelaksanaan rapid test di Puskesmas Kelurahan Sungai Langkai, Minggu (12/7/2020).

Hingga saat ini, belum ada ditemukan PPDP yang reaktif sesudah dirapid test.

Jika nantinya ada PPDP yang ditemukan reaktif ada reaktif, kata Martius akan diganti dan dilakukan perawatan isolasi.

"Jadi kami harapkan masyarakat tidak perlu cemas jika tim PPDP nantinya mendatangi dan melakukan coklit. Kita pastikan semua pelaksana Pilkada dalam keadaan sehat sebagaimana protokol kesehatan," kata Martius.

Rapid Test Seluruh Penyelenggara Pemilu di Karimun

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten Karimun harus menjalani rapid test sebelum bertugas.

Ini penting untuk memastikan mereka terbebas dari virus Corona.

Seperti diketahui, tahapan Pilkada Karimun telah memasuki masa pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Terdapat 557 petugas PPDP untuk memverifikasi data pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilbup Karimun 2020 ini.

Komisioner Divisi Program dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Martius mengecek pelaksanaan rapid test petugas PPDP di Puskesmas Sei Langkai, Minggu (12/7/2020). Sebanyak 2.207 PPDP wajib mengikuti tes rapid sebelum bertugas.
Komisioner Divisi Program dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Martius mengecek pelaksanaan rapid test petugas PPDP di Puskesmas Sei Langkai, Minggu (12/7/2020). Sebanyak 2.207 PPDP wajib mengikuti tes rapid sebelum bertugas. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Sesuai aturan, satu PPDP akan ditempatkan pada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Sebelum tanggal 15 ini, petugas-petugas itu harus sudah test rapid. Kita sudah berkoordinasi bersama Tim Gugus Tugas," kata Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko, Kamis (9/7/2020).

Pelaksanan tes cepat itu, diakui Eko bersumber dari alokasi dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 yang baru diterima KPU Karimun sebesar Rp 1,6 miliar.

Untuk pelaksanaannya, lanjut Eko kemungkinan akan dilakukan di puskesmas-puskesmas yang tersebar di Kabupaten Karimun.

Selain petugas Coklit kata Eko, Test Rapid juga dianggarkan kepada seluruh penyelenggara pemilu dari tingkat PPS hingga kepada KPU Kabupaten.

Untuk di Karimun sendiri, menurut Eko keseluruhan total Rapid Test akan dilakukan kepada 1.041 orang penyelenggara pemilu.

"Test rapid ini sudah dianggarkan dalam anggaran pengadaan APD yang kita terima dari Pemerintah Pusat. Seluruh petugas penyelenggara Pemilu akan menjalani rapid test ini. Untuk tahap awal PPDP dulu," ucapnya.

Eko menyebutkan, apabila nantinya ada ditemukan petugas coklit reaktif virus Corona, pihaknya akan langsung mengantinya dengan orang lain.

"Intinya kami memastikan semua petugas penyelenggara Pemilu bebas Covid-19," harapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Elhadif Putra/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved