BATAM TERKINI

Dipukul Kayu hingga Dilempar Besi, Mandor Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 Akui Lakukan Kekerasan ke ABK

Para ABK mengaku melihat penganiayaan dilakukan oleh pelaku dan mengalami sendiri perlakuan kasar dari mandor kapal tersebut.

TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Tersangka Mr S saat diamankan Ditreskrimum Polda Kepri beberapa waktu lalu 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat Reserse kriminal Umum Polda Kepri beberapa waktu lalu menetapkan satu orang tersangka atas meninggalnya ABK kapal Lu Huang Yuan Yu 118 bernama Hasan Afriyadi.

Penetapan tersangka Mr S tersebut berdasarkan keterangan dari para ABK yang berada di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118.

Para ABK mengaku melihat penganiayaan dilakukan oleh pelaku dan mengalami sendiri perlakuan kasar dari mandor kapal tersebut.

Direktur Reserse kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menyebutkan pelaku dengan inisial Mr S tersebut telah mengakui kekerasan dan penganiyaan kepada korban meninggal dan ABK yang berada di atas kapal tersebut.

"Pelaku sudah mengakui melakukan kekerasan kepada para ABK termasuk terhadap ABK yang meninggal," ujar Arie.

JUMLAH Pasien DBD di RSUD Embung Fatimah Batam Naik Selama Mei dan Juni

Arie merincikan, pelaku juga mengakui telah melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap para korban dengan menggunakan benda tumpul yang berada di dekatnya.

"Dari menggunakan kayu, melemparkan besi, memukul menggunakan sendal serta menendang menggunakan sepatu safety juga diakuinya," ujar Arie.

Direktur Reserse kriminal Umum tersebut mengatakan untuk pemeriksaan pelaku Mr S yang merupakan warga negara China sempat terkendala.

"Tapi kita menggunakan transleter untuk berkomunikasi dan melakukan pemeriksaan Pelaku," ujar Arie.

Saat ini pelaku telah diamankan di oleh Ditreskrimum Polda Kepri dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian guna pengembangan kasus tersebut. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved