Kerja Minimal Hasil Maksimal, Akhirnya Hana Hanifah Kecanduan Dalam Dunia Prostitusi

Ia kecanduang dan ketagihan karena pendapatan cukup banyak. Bisa dikatakan, Kerja Minimal Hasil Maksimal.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. 

TRIBUNBATAM.id - Setelah menetapkan R sebagai tersangka, akhirnya polisi melepaskan Hana hanifah dan A  pria yang membokingnya. 

Kedua orang ini menurut polisi hanya menjadi korban saja.

Dari hasil pemeriksaan Polisi, ternyata Hana Hanifah sudah satu tahun terakhir terlibat dalam Prostitusi.

Ia kecanduang dan ketagihan karena pendapatan cukup banyak.

Bisa dikatakan, Kerja Minimal Hasil Maksimal.

Polrestabes Medan akhirnya melepaskan artis Hana Hanifah dan pria inisial A yang booking sang artis di hotel berbintang.  

Hana dan A menyandang status sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.

Selama 2 Hari, Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Hampir 10 Ribu, Lebih Banyak yang Berangkat

Viral Janda Muda Jual Rumah Sambil Tawarkan Diri untuk Diperistri Pembeli: Kalau Cocok Alhamdulilah

"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Selain R, Polisi juga menetapkan J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.

"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta. Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelasnya.

Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana dan A.

Tersangka R mendapatkan imbalan Rp 4 juta.

"Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi H sebesar Rp 4 juta selama di Medan," cetusnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menggelar konferensi pers terkait artis Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menggelar konferensi pers terkait artis Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam. (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Lebih lanjut, Riko menyebutkan bahwa hubungan Hana Hanifah dengan tersangka J karena profesinya yang merupakan fotografer.

"Dan menurut saksi HH bahwa saudara J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved