BATAM TERKINI
Pemain Band Kena Corona, Disbudpar Batam Minta Klub Malam Tunda Undang Bintang Tamu dari Luar
Kadisbudpar Batam mengapresiasi inisiatif Square Klub & KTV yang menutup sementara usahanya menyusul beberapa personil band di klub itu kena corona.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, mengapresiasi inisiatif Square Klub & KTV dalam menutup sementara tempat hiburan malamnya setelah temuan beberapa personil band yang diundangnya terpapar Covid-19.
"Dari pihak mereka sendiri yang menutup. Itu bagus, inisiatif mereka kan," ujar Ardi saat dihubungi pada Rabu (15/7/2020).
Pasca tutupnya tempat hiburan malam tersebut untuk sementara waktu, Ardiwinata mengimbau tempat-tempat hiburan lain juga menunda undangan bintang tamu dari luar Kota Batam selama masa pandemi Covid-19 itu.
"Imbauan ini perlu, mengingat temuan Tim Gugus Tugas Covid-19 tentang personil band positif Covid-19 yang sempat manggung di Square Klub & KTV," tegas Ardi.
Meski demikian, ia tidak akan mengambil keputusan menutup seluruh tempat hiburan malam di Batam.
• PERSONEL Band Positif Covid-19, Square Klub & KTV Batam Tutup Sementara
• BATUAJI Paling Banyak Kasus DBD, Pemerintah Sampaikan 5 Pesan Untuk Warga Batam, Ini Isinya!
Sebab, beberapa di antara tempat-tempat tersebut sudah banyak yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, para petugas Disbudpar juga sudah turun mengawasi tempat-tempat hiburan secara rutin.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan tempat hiburan malam.
"Sudah ada tim yang turun tiap malam mengecek lokasi THM, apakah mereka menerapkan protokol kesehatan atau tidak," tambah Ardi.
Sebagai wujud ketegasan, tempat hiburan malam yang tidak menerapkan protokol kesehatan juga akan dilakukan penghentian operasionalnya, sesuai dengan perjanjian era New Normal antara pelaku usaha dengan Pemerintah Kota Batam.
Square Klub & KTV Batam Tutup Sementara
Setelah lima personil grup band yang bekerja di Square Klub & KTV Batam terkonfirmasi positif Covid-19, kini kegiatan operasional klub ini tutup untuk sementara waktu.
Penutupan sementara ini tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 61/S.PEM-SQUARE/VII/2020 pada tanggal 13 Juli 2020 yang ditandatangani langsung oleh Wiwiek selaku Manajer.
Di dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam ini, penutupan sementara ini dimulai sejak 13 Juli 2020 sampai dengan 27 Juli 2020, atau sampai situasi dinyatakan aman.
• BATUAJI Paling Banyak Kasus DBD, Pemerintah Sampaikan 5 Pesan Untuk Warga Batam, Ini Isinya!
• SIAP-SIAP! Hujan Buatan Tahap Dua di Batam Bakal Dilakukan Selama 15 Hari Mulai Minggu Depan
Selama penutupan, pihak manajemen akan melakukan sterilisasi tempat usaha dan isolasi mandiri kepada karyawannya.
"Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih," ujar Wiwiek. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)