BATAM TERKINI

HARI Ini, Jenazah ABK Kapal Hasan Afriyadi Dipulangkan ke Lampung 

Di Cargo Bandara Hang Nadim Batam jenazah Hasan Afriyadi jenazah tiba menggunakan mobil jenazah Polresta Barelang sekitar pukul 10:05 WIB.

TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Pengangkatan jenazah Hasan dari mobil jenazah Polresta Barelang ke dalam kargo Bandara Hang Nadim Batam, Jumat (17/7/2020) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jenazah Anak Buah Kapal (ABK) kapal Lu Huang Yuan Yu 118, atas nama Hasan Afriyadi dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Suka Maju Pekon Rawas, kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi  Lampung, Jumat (17/7/2020).

Jenazah Hasan Afriyadi dijemput paman korban sekaligus Kepala Desa domisili almarhum, Benzar Bunyamin.

Jenazah rencananya akan dipulangkan hari ini Jumat (17/7/2020) melalui Bandara Hang Nadim Batam pada pukul 12:50 WIB menuju Lampung.

Dari pantauan TRIBUNBATAM.id di Cargo Bandara Hang Nadim Batam jenazah Hasan Afriyadi jenazah tiba menggunakan mobil jenazah Polresta Barelang sekitar pukul 10:05 WIB.

Terlihat jenazah almarhum dimasukkan ke dalam peti mayat dan di wraping rapi oleh petugas dari rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri.

Tampak paman korban, petugas dari BP2MI serta anggota Subdit IV Polda Kepri juga berada di Cargo Bandara Udara Hang Nadim Batam.

Paman almarhum ABK kapal, Benzar Bunyamin mengatakan, bahwa pihaknya merasa haru karena jenazah bisa dipulangkan hari ini.

"Keluarga di kampung sudah menantikan kepulangan almarhum," ujarnya.

Benzar menyebutkan bahwa untuk pemakaman korban telah di siapkan oleh keluarga di kampung halamannya.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Chatra mengatakan jenazah ABK hari ini dipulangkan.

"Pemeriksaan otopsi jenazah sudah selesai tinggal menunggu hasil dari rumah sakit," ujarnya.

Beberapa waktu lalu Ditreskrimum Polda Kepri telah menetapkan satu orang tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap ABK kapal Lu Huang Yuan Yu 118.

Di mana tersangka tersebut merupakan mandor di kapal tersebut yang berkewarganegaraan China dan kini telah di tahan di Mapolda Kepri. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved