Pejabat Eselon Tertangkap Basah Ngamar dengan Bu Guru PNS di Losmen, Keduanya Sudah Miliki Anak
Bukannnya bekerja, dua oknum pejabat pegawai negeri sipil (PNS) malah tepergok berduaan di sebuah kamar losmen di Banjarnegara, Jawa Tengah saat jam k
TRIBUNBATAM.id - Bukannnya bekerja, dua oknum pejabat pegawai negeri sipil (PNS) malah tepergok berduaan di sebuah kamar losmen di Banjarnegara, Jawa Tengah saat jam kerja, Kamis (16/72020).
Sang pria adalah pejabat PNS eselon III sementara sang wanita merupakan seorang guru
Kabar ini pun membuat Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono marah besar.
Dua oknum ASN yang tepergok berduaan di sebuah kamar losmen di dalam kota Banjarnegara itupun menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Banjarnegara, Jumat (17/7/2020).
Jumat (17/7/2020) siang, seorang wanita berhijab dengan pakaian warna hijau memasuki ruang kantor Satpol PP.
Meski pintu kantor ditutup, aktivitas di dalam terlihat jelas dari balik kaca transparan.
Wanita itu tampak duduk berhadapan dengan penyidik Satpol PP yang sedang memeriksanya.
Sayang tidak ada percakapan yang terdengar.

Wanita itu tak lain adalah oknum guru ASN yang tertangkap basah bersama seorang lelaki di sebuah kamar losmen dalam kota, kemarin.
Pria pasangannya juga berstatus ASN yang punya jabatan penting di kantor dinasnya.
Sayang pejabat Eselon III itu tak terlihat bersama pasangannya saat diperiksa.
Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, pihaknya hari ini memang menjadwalkan untuk memeriksa dua oknum ASN bermasalah itu.
"Saat ini sedang kita BAP,"katanya
Pihaknya selanjutnya akan melimpahkan kasus itu ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk penanganan lebih lanjut.
Tim kode etik selanjutnya akan memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan keduanya.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono memastikan akan ada sanksi jika mereka terbukti melakukan pelanggaran.
Terlebih mereka telah diketahui meninggalkan jam kerja dengan berduaan di kamar losmen.
Ia mengatakan, sanksi untuk ASN yang melakukan pelanggaran kode etik sudah diatur dalam regulasi.
Paling berat, kata dia, sanksi itu bisa berupa penurunan pangkat hingga dinonaktifkan dari pekerjaannya sebagai abdi negara.
"Mereka dua-duanya sudah berkeluarga,"katanya.
Sebelumnya diberitakan, dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sebuah losmen di kota Banjarnegara.
Ironis, keduanya tertangkap basah tengah berduaan di dalam sebuah kamar losmen di seputaran kota, Kamis (16/7/2020).
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, kegiatan penertiban itu berdasarkan laporan dari masyarakat.
Merespon laporan itu, Satpol PP lantas bergerak menuju losmen tempat keduanya berada.
Benar saja, saat dilakukan operasi, keduanya didapati tengah berduaan di dalam kamar yang tertutup.
"Mereka berdua di dalam kamar," katanya.
Entah apa yang mereka lakukan di dalam kamar.
Tetapi keberadaan keduanya di dalam kamar yang tertutup, menurut dia, sudah membuktikan perbuatan mereka tidak etis.
Terlebih keduanya menyandang status ASN yang mestinya menjunjung tinggi norma kesusilaan.
Karenanya Budhi menyayangkan perilaku oknum ASN itu.
Terlebih, keduanya kedapatan berduaan di dalam kamar losmen di tengah jam dinas.
Satpol PP sampai saat ini masih memeriksa keduanya.
Budhi pun menyerahkan penanganan kasus itu kepada pihak yang berwewenang.
Menurut dia, sudah ada prosedur yang mengatur sanksi atas pelanggaran ASN.
"Saya serahkan ke pihak yang berwenang," pungkasnya.
(aqy)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Bupati Banjarnegara Ngamuk 2 PNS Berduaan di Losmen Sampai Diniati Bolos Kerja"