Muak Diperas Oknum Jaksa Kepala Sekolah Mundur Massal, Diganggu LSM Abal-abal Diminta Rp 65 Juta
Sebanyak 64 kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau yang mengundurkan diri ternyata diperas sejak 2016
TRIBUNBATAM.id - Kabar mengejutkan datang dari pengunduran diri massal kepala sekolah lantaran muak
diperas oknum penegak hukum.
Sebanyak 64 kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau yang mengundurkan
diri ternyata sudah diperas oknum penegak hukum sejak tahun 2016.
Pengunduran diri itu diduga karena sering diperas oleh oknum penegak hukum terkait dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS).
• Pejabat Eselon Tertangkap Basah Ngamar dengan Bu Guru PNS di Losmen, Keduanya Sudah Miliki Anak
• Guru SD Diperkosa dan Dibunuh Tetangganya Sendiri, Mayatnya Dimasukan ke Dalam Ember
• Tonton Film Porno, Ardiansyah Tak Kuasa Menahan Hasrat, Nekat Perkosa dan Bunuh Guru SD
Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau, Taufik
Tanjung menceritakan, awalnya para kepala sekolah itu dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM).
Mereka diduga bekerja sama dengan oknum penegak hukum untuk memeras 64 kepala sekolah tersebut.
Selain itu, lanjut Taufik, oknum tersebut dengan sengaja mencari-cari kesalahan kepala sekolah dalam mengelola dana BOS.

"Namun pemanggilan dilakukan oknum (penegak hukum) tidak sesuai prosedur.
Cuma dipanggil lewat handphone saja.
Pengakuan kepala sekolah, mereka diminta uang Rp 65 juta oleh oknum agar masalah dana BOS tidak diganggu,"
ungkapnya.
Karena merasa tertekan, sambung Taufik, kepala sekolah tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri dari
jabatannya.
Ditambakan Taufik, LSM yang diduga memeras kepala sekolah tersebut merupakan lembaga abal-abal.
Hal itu, kata Taufik, diketahui setelah pihaknya mengecek ke Kesbangpol.
• Wanita Ini Jadi Korban Pemerasan Selingkuhannya, Ancam Sebarkan Foto Tanpa Busana ke Medsos
• Tante Cantik Jadi Korban Pemerasan Berondong, Ancam Sebarkan Foto saat Tante Tak Berbusana
• Polisi Tembak Kaki Pelaku Pemerasan, Pelaku Ancam Korban Pakai Pisau Saat Beraksi
"Itu LSM abal-abal.
Kami sudah cek ke Kesbangpol tidak ada terdaftar," ujarnya.
Terkait dengan adanya dugaan oknum penegak hukum yang melakukan pemerasan Taufik menyayangkannya.
"Terkait diduga ada oknum kejaksaan, saya pikir ini sangat disayangkan, karena mencederai Korps Adhyaksa.

Jadi akan melaporkan kasus ini ke Polda Riau untuk mengetahui siapa di balik kasus ini," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan, sebanyak 64 orang kepala sekolah
menengah pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengundurkan diri.
Pengunduran diri itu diduga karena sering diperas penegak hukum terkait dana bantuan operasional sekolah
(BOS).
Surat pengunduran diri ke-64 kepala sekolah itu sudah diterima Dinas Pendidikan (Disdik) Inhu dan akan
dilaporkan ke bupati.
• Pak Lurah Amuk Kepala Sekolah Karena 5 Murid Titipannya Tidak Lolos di Sekolah
• Sering Diperas Penegak Hukum Saat Pegang Dana BOS, 64 Kepala Sekolah Pilih Mengundurkan Diri
• Kadisdik Bintan Bakal Bertemu Kepala Sekolah, Bahas Over Kapasitas Jumlah PPDB Bintan 2020
Meskipun sudah menerima surat pengunduran diri 64 kepala sekolah itu, pihak Disdik Inhu belum bisa
memastikan apakah disetujui bupati untuk pembebasan tugasnya.
"Apakah disetujui Bupati untuk pembebasan tugas itu tergantung pada Bupati nanti.
Makanya saya sampaikan ke mereka jaga kondusifitas.
Kemudian, sebelum keluar surat pembebasan tugas, saya mohon tetap bekerja, kasihan anak-anak kita.
Tapi itu tergantung mereka lagi," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten, Inhu Ibrahim Alimin.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul LKBH PGRI Riau: Pengakuan Kepala Sekolah, Mereka Diminta Rp 65 Juta oleh Oknum Agar Masalah Dana BOS Tidak Diganggu