Jumat, 8 Mei 2026

Pemilih Bersuhu Lebih 37,3 Derajat Masuk Bilik Khusus, TPS Disemprot Disinfektan Secara Berkala

Perlakuan khusus diberikan kepada pemilih yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat.

Tayang:
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional
Ketua KPU RI Arief Budiman 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar simulasi pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid 19.

TPS dibangun menerapkan protokol penanganan Covid 19. Selain itu, disediakan bilik khusus di luar area TPS yang digunakan untuk melayani pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius.

Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengatakan perlakuan khusus diberikan kepada pemilih yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat. Pemilih ini tidak diperbolehkan masuk ke TPS, melainkan diarahkan ke bilik khusus.

"Petugas keamanan dan ketertiban pengecekan kondisi suhu badan pemilih dengan alat nonkontak fisik. Apabila suhu kurang dari 37,3 derajat, Pemilih disilahkan masuk ke TPS dan menyerahkan form C pemberitahuan, serta mengisi C daftar hadir," kata dia, dalam keterangannya, Rabu (22/7).

Dia menjelaskan pemilih bisa meminta bantuan kerabatnya atau dibantu KPPS untuk menerima surat suara dan sarung tangan sekali pakai, lalu mencoblos di bilik khusus.

"Setelah selesai mencoblos, kerabat atau KPPS tersebut memasukkan surat suara tersebut ke kotak suara. KPPS mengoleskan tinta kepada pemilih, dan bisa segera meninggalkan TPS," kata dia.

Untuk diketahui, KPU menyelenggarakan pemungutan suara di TPS adalah tahapan utama dalam sebuah pemilihan. Pemungutan suara yang dilaksanakan tengah masa pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia.

KPU menjamin tahapan ini dilaksanakan dengan mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan bagi para pihak yang terlibat, baik penyelenggara, peserta pemilihan, maupun pemilih. Komitmen KPU dituangkan dalam PKPU Nomor 6/2020.

Kegiatan simulasi ini merupakan sarana uji coba penerapan aturan pemungutan suara dalam PKPU Nomor 6/2020. Simulasi dilakukan dengan kondisi yang diupayakan mendekati kondisi pada hari pemungutan suara.

Jumlah pemilih dalam TPS sebanyak 500 orang, yang akan menggunakan haknya mulai dari pukul 07.00 sampai dengan 13.00 WIB. Para pemilih ini diperankan oleh para pejabat dan staf di jajaran Sekretariat Jenderal KPU, serta melibatkan Bawaslu, DKPP, Kementerian Dalam Negeri, para pegiat pemilu, dan para jurnalis.

Penerapan protokol kesehatan di TPS diawali dengan penyemprotan TPS dan area sekitarnya dengan cairan disinfektan sebelum pemungutan suara dibuka pada pukul 07.00 WIB.

Tepat pukul 07.00 WIB Ketua KPPS memimpin pembacaan sumpah atau janji anggota KPPS disaksikan oleh para pemilih dan saksi paslon. Berikutnya Ketua KPPS memimpin jalannya pemungutan suara.

Sebelum memasuki TPS, pemilih wajib mencuci tangan dengan air dan sabun yang disediakan di dekat pintu masuk TPS. Untuk keselamatan dan kesehatan para pihak yang terlibat, maka pemilih, saksi pasangan calon, pengawas wajib menggunakan masker.

Sedangkan untuk KPPS, selain menggunakan masker, KPPS juga dilengkapi dengan face shield dan sarung tangan, serta baju hazmat apabila diperlukan. Secara berkala petugas akan menyemprot area TPS dengan cairan disinfektan.

Selanjutnya pemilih menunggu giliran mendapatkan surat suara dan mencoblos di bilik.  Setelah selesai mencoblos, pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai dengan jenis pemilihannya, di mana pada kegiatan ini disimulasikan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati.

Tahap akhir di TPS adalah pemberian tinta di salah satu jari sebagai penanda bahwa pemilih telah menggunakan haknya. Pemilih dapat keluar dari TPS dan kembali mencuci tangan sebelum kembali ke rumah.

Untuk menjaga keselamatan, pemilih diberikan sarung tangan yang digunakan pada saat mencoblos surat suara. Pemilih yang biasanya mencelupkan salah satu jari tangannya pada wadah tinta, pada masa pandemi ini KPPS akan meneteskan atau mengoleskan tinta dengan alat sekali pakai di salah satu jari pemilih. 

Gelar Simulasi di Daerah
KPU juga merencanakan akan melakukan beberapa kali simulasi di daerah dengan KPPS yang direkrut dari masyarakat setempat, serta pemilih yang terdaftar di TPS setempat.

Dalam simulasi tersebut, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto juga ikut hadir. Yuri memberikan arahan dan masukan terkait protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Salah satunya, jumlah petugas penyelenggara pilkada di tempat pemungutan suara. Ia menyarankan, penggunaan tinta sebagai bukti telah menggunakan hak memilihnya dilakukan secara mandiri oleh pemilih dengan mencelupkan jari ke tinta, bukan diteteskan oleh petugas.

"Semakin banyak orang yang dilibatkan, semakin rentan. Oleh karena itu mungkin disiapkan saja kayak yang model lama yang dicelupkan. Tapi dari awal sudah kita sampaikan bahwa tidak akan menular melalui tinta. Virus ini hanya masuk ke orang lewat saluran napas, enggak lewat jari," ujar Yuri.

Ia juga menanggapi kekhawatiran Komisioner KPU RI terhadap penularan virus corona melalui jari yang dicelupkan ke tinta yang digunakan secara bersama-sama. Termasuk kekhawatiran apabila pemilih enggan memasukkan jarinya ke dalam tinta karena takut tertular virus.

Menurut Yuri, Covid-19 tidak akan masuk ke tubuh manusia melalui kulit, melainkan melewati saluran pernapasan. Dengan demikian, KPU dan pihak terkait seharusnya memberikan pemahaman dan sosialisasi hal tersebut.

"Makanya sejak awal kita jelaskan supaya kita tidak perlu nambah orang lagi. Saran saya sih begitu," kata Yuri.

Ia juga menyarankan agar penggunaan sarung tangan plastik untuk pemilih bukan menjadi satu-satunya cara menghindari penularan Covid-19. Dibandingkan penyediaan sarung tangan plastik, Yuri menyarankan KPU menggunakan alat coblos sekali pakai, misalnya berbahan bambu seperti tusuk sate.

"Karena TPS ada di seluruh wilayah tanah air, jangan sampai masalah ketersediaan sarung tangan menjadi penghambat. Salah satu saran saya alat coblosnya yang dibuat sekali pakai, misalnya pakai bambu semacam tusuk sate. Sekali pakai buang," kata Yuri. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved