Jumat, 17 April 2026

Menolak Cuci Pakaian, Ayah Hajar Anak Gadisnya hingga Luka-luka

Ayah menyuruh anak gadisnya menyuci pakaian, padahal sebelum disuruh bocah malang itu sudah menyuci pakaian.

Warta Kota/Rangga Baskoro
Proses penjemputan Abdul Mihrab (40) akibat perbuatannya yang memukuli anak kandungnya sendiri, Kamis (23/7/2020) 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Seorang anak putri luka-luka dihajar ayah kandungnya gara-gara tidak mau lagi mencuci pakaian.

Persoalannya, sang anak sudah letih karena berkali-kali mencuci pakaian.

Kejadian ayah dihajar hingga luka oleh ayah kandungnya sendiri ini terjadi di RT 03/04 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Penganiayaan itu terekam video amatir warga lalu viral di media sosial.

Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, seorang pria yang tak mengenakan baju terlihat berulang kali memukuli anak perempuannya hingga terluka.

Seorang warga RT 03, Deby Setianing (20) mengatakan, pria yang menganiaya bocah berinisial RPP (12) tersebut merupakan kakak iparnya sendiri bernama Abdul Mihrab (40).

Deby menceritakan awalnya Abdul menyuruh RPP menyuci pakaian, padahal sebelum disuruh bocah malang itu sudah menyuci pakaian.

Tak tanggung-tanggung, RPP mencuci pakaian Abdul, ibu tirinya, Ade Rohmah Widyaningsih (40) dan adik tiri perempuannya GH (10).

"Korban menolak karena memang sudah mencuci pakaian, tapi ayahnya marah. Dia menyeret RPP dari pintu depan ke kontrakan sampai berdarah kakinya, dijambak, dipukulin," ujarnya.

Deby yang tinggal bersebelahan dengan kontrakan Abdul sudah mencoba menyelamatkan RPP agar tak terus dianiaya pelaku.

Bersama dua adik kandung perempuan Abdul yang saat kejadian berada di lokasi mereka berusaha menghentikan perbuatan keji itu.

"Tapi karena badan saya kecil jadi kalah tenaga, video yang viral itu yang videoin adik kandung Abdul. Pas kejadian Abdul ini enggak lagi mabuk, memang tabiatnya begitu," tuturnya.

Saat kejadian, Abdul lantang menyebutkan bahwa dirinya tak takut dipenjara akibat perbuatannya.

Beruntung tak lama video diunggah ke media sosial lalu viral, Deby menuturkan jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur datang.

"Kita enggak lapor polisi, tapi karena viral polisi datang. Sekira pukul 01.00 WIB mereka datang. Abdul, istri sirinya, korban, sama dua adiknya dibawa ke Polres," lanjut Deby.

Sadis, Ayah Tiri Aniaya Balita sampai Tewas

Tiga hari sebelumnya, yaitu Senin (20/7/2020), masih di Jakarta Timur, seorang balita tewas dianiaya ayah tiri menghebohkan masyarakat setempat.

Diketahui, aksi ayah tiri aniaya balita berusia dua tahun sampai tewas ini berlangsung selama kurun waktu satu bulan.

Mengenai Cece Suhandi (32), seorang ayah tiri menganiaya balita, Muhammad Abdullah sampai tewas, dijelaskan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian.

"Ini sudah dilakukan berulang kali dalam kurun waktu satu bulan ini," kata Arie saat acara rilis ungkap kasus di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (20/7/2020).

Penyiksaan yang dialami Abdullah hingga balita malang ini tewas antara lain dipukul menggunakan tongkat di bagian dada, punggung, kaki dan muka.

Sebelumnya, Abdullah juga sering disundut rokok dan dipukul oleh pria pengangguran tersebut.

"Korban telah mengalami kekerasan fisik dengan dipukul menggunakan tongkat alumunium dibagian dada, punggung kaki dan dibagian muka, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku kesal lantaran stres terbelit hutang.

Selain itu, SAP (19) yang merupakan istri yang dinikahinya secara siri, jarang pulang ke rumah karena sibuk bekerja.

"Motif tersangka melakukan tindak kekerasan, karena merasa kesal dengan istri sirinya yang merupakan ibu kandung dari korban, jarang pulang ke rumah"

"Sehingga melampiaskan kemarahan kepada anak tirinya," tutur Arie.

Cece dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

KPAI Prihatin

Kasus Penganiayaan yang dilakukan Cece Suhandi (32) kepada anaknya Muhammad Abdullah (2) hingga tewas menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Selain menganiaya hingga tewas, Cece membuang anak tirinya itu ke saluran air di kawasan Industri ini dianggap sebagai tindakan tidak manusiawi.

Komisioner KPAI, Jasra Putra mengatakan, kasus tersebut menambah daftar gelap kondisi anak anak jelang Hari Anak Nasional yang akan digelar pada 23 Juli 2020 mendatang.

"Kami prihatin atas kondisi ini. KPAI meyakini kondisi pengawasan anak-anak kurang, apalagi ini bayi yang masih sangat butuh perhatian khusus," kata Jasra dalam keterangan persnya, Sabtu (18/7/2020).

Atas peristiwa tersebut, Jasra berharap, warga Rawa Terate perlu ekstra memerhatikan kondisi anak-anaknya.

Dia juga mengapresiasi kepolisian setempat yang segera mendeteksi pelaku dan menangkapnya.

Jasra juga mengharapkan posyandu harus segera dibuka karena menjadi pintu terdepan mengetahui kondisi bayi, batita dan balita yang harus terus dipantau kondisi kesehatan, gizi, dan pengasuhan.

"Kita berharap ibu-ibu kader posyandu membuka kembali layanannya karena tempat terdepan deteksi anak anak kita menjadi lumpuh."

Menurut dia, posyandu menjadi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang langsung berhadapan dengan keluarga dan permasalahannya.

Korban pembunuhan

Seperti diberitakan sebelumnya, jasad balita ditemukan di aliran kali Kawasan Industri Pulogadung, Kecamatan Cakung, Selasa (7/7/2020).

Jasab bayi merupakan korban pembunuhan.

Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Tom Sirait mengatakan, kepastian bayi itu dibunuh berdasarkan hasil otopsi dari tim dokter forensi RS Polri Kramat Jati.

Hasil otopsi menunjukkan bahwa balita bernama Muhammad Abdullah (2) alami penganiayaan hingga tewas.

"Kondisi mulut mengeluarkan busa, kedua kelopak mata lebam dan leher kiri kanan, bibir atas bawah sobek," kata Tom saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (17/7/2020).

Kemudian menulusuri identitas korban beserta keluarganya.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan yakni ayah tiri korban, Cece Suhandi (32).

"Pelaku menganiaya korban sampai meninggal lalu membuang jasadnya. Pelaku ini suami kedua dari ibu korban, masih warga Kecamatan Cakung," ujarnya.

Tom menuturkan, jasad Abdullah dibuang Senin (6/7/2020) sekira pukul 01.00 WIB. Kemudian, jasad ditemukan warga di Kali Cipto.

Setelah menganiaya korban hingga tewas, Cece yang warga Rawa Terate kabur ke Bogor.

Cece pun ditangkap di Bogor.

"Kita amankan pada Rabu (15/7/2020) sekira pukul 19.30 WIB di Depan Stasiun Bogor. Sekarang statusnya sudah tersangka," tuturnya.

Cece terbukti melakukan tindak pidana sesuai Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 338 KUHP.

Cece terancam hukuman 15 tahun penjara, namun bila mengacu pasal 80 ayat 4 maka hukumannya ditambah sepertiga karena merupakan orang tua korban.

Takut Lapor Polisi

Pelaku penyiksa dan pembunuh balita Muhammad Abdullah (2), yakni Cece Suhandi rupanya tak hanya tega membunuh lalu membuang jasad anak tirinya.

Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Tom Sirait mengatakan guna muluskan pelariannya ke Bogor Cece mengancam istrinya sendiri, SAP (19).

"Pelaku mengancam membunuh kalau sampai ibunya (SAP) menceritakan perbuatannya. Sekarang kondisinya sedikit stres," kata Tom saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (17/7/2020).

Ancaman Cece yang sudah lama menganiaya Abdullah membuat perempuan warga Kelurahan Rawa Terate itu takut.

Saat Cece membunuh anaknya pada Senin (6/7/2020) hingga jasad Abdullah ditemukan warga pada (7/7/2020), SAP tak berani melapor.

"Jadi kita mengetahui identitas korban dan ibunya ini dari hasil penyelidikan. Setelah ibunya kita datangi baru mengaku itu anaknya," ujarnya.

Tom menuturkan SAP sebenarnya mengetahui tindak penganiayaan yang kerap dilakukan Cece kepada putranya karena terjadi di rumah.

Namun SAP tak berani melaporkan perbuatan biadab Cece ke polisi karena pertimbangan pribadi hingga akhirnya petaka terjadi.

"Hasil penyidikan sejauh ini kita tidak menemukan bukti dan fakta ibunya terlibat penganiayaan yang dilakukan pelaku. Tapi kita masih gali lagi," tuturnya.

Sebagai informasi, Cece membunuh lalu membuang jasad Abdullah pada Senin (6/7/2020) sekira pukul 01.00 WIB lalu melarikan diri ke Bogor.

Jasad Abdullah yang ditemukan warga pada Selasa (7/7/2020) sekira pukul 13.30 WIB diketahui korban pembunuhan setelah hasil autopsi keluar.

Setelah melakukan penyelidikan personel Unit Reskrim Polsek Cakung meringkus Cece pada Rabu (15/7/2020) depan Stasiun Bogor sekira pukul 19.30 WIB. (ABS/JOS/Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kisah Seorang Ayah Aniaya Putrinya Lantaran Ogah Cuci Pakaian, Videonya Viral di Medsos

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved