SPEEDBOAT DI KARIMUN TERBAKAR
Warga Berjibaku Padamkan Api, SB Takong Hiu Speedboat Pemkab Karimun Tenggelam
SB Takong Hiu diketahui bantuan dari Pemerintah Pusat pada tahun 2014 untuk Pemkab Karimun.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Speedboat milik Bagian Pengelola Perbatasan Sekretariat Pemkab Karimun, SB Takong Hiu yang terbakar pada Kamis (23/7/2020) akhirnya tenggelam.
Hampir satu jam terbakar, speedboat berbahan fiber kemudian tenggelam ke dalam laut.
Kebakaran diketahui sekira pukul 11.30 WIB dan tenggelam sekira pukul 12.00 WIB.
SB Takong Hiu diketahui bantuan dari Pemerintah Pusat pada tahun 2014 untuk Pemkab Karimun.
Ketika kapal terbakar, kapal milik warga sempat berusaha memadamkan api, namun akhirnya kapal tetap tenggelam.
"Kapal tenggelam. Tadi ada kapal warga yang coba padamkan api," kata seorang warga di Kolong, Kelurahan Sei Lakam, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Speedboat yang terbakar di perairan Tanjungbalai Karimun dipastikan milik Bagian Pengelola Perbatasan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Karimun.
Informasi yang dihimpun TribunBatam.id, speedboat bernama SB Takong Hiu tersebut baru selesai mengisi bahan bakar di kawasan Kolong, Kelurahan Sei Lakam, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Kamis (23/7/2020).
Setelah mengisi bahan bakar, kapal mulai bergerak ke tengah laut.
Sekira pukul 11.30 WIB, api tiba-tiba muncul. Namun belum diketahui api pertama kali muncul dari mana.
• POLISI Tangkap 2 Pelaku Begal Motor di Temiang Batam
• Jadwal Liga Italia Malam Ini Udinese vs Juventus, Duet Cristiano Ronaldo - Paulo Dybala untuk Juara?

Tak lama setelah api muncul, terdengar beberapa kali suara ledakan.
"Tadi isi bahan bakar. Tak lama berangkat ada api muncul. Tiba-tiba meledak," kata seorang warga di Kolong.
Satu unit speedboat di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri terbakar, Kamis (23/7/2020).
Asap hitam membumbung tinggi dari speedboat yang terbakar itu.
Speedboat dikabarkan ditarik ke tengah laut, di perairan depan Tanjungbalai Karimun.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)