VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG
Daftar Riwayat Kontak 2 Pasien Covid-19 di Tanjungpinang, Seorang di Antaranya Mengeluh Sesak Napas
Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Tanjungpinang bertambah dua orang. Pasien terkonfirmasi dengan kode kasus nomor 33 dan 34
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kasus Covid-19 di Tanjungpinang bertambah lagi. Ada dua warga yang dinyatakan terkonfirmasi virus Corona tersebut.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
"Ada penambahan dua Warga Tanjungpinang yang terkonfirmasi Covid-19 dengan nomor 33 dan 34," ucap Rahma, Selasa (28/7/2020) sore.
Disampaikannya, penambahan kasus Covid-19 sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode PCR yang baru diterima.
Pertama, pasien dengan inisial Mu (46), laki-laki yang tinggal di Kecamatan Bukit Bestari.
• Terjerat Kasus Hukum, Pengusaha Batam Putra Siregar Beri Klarifikasi di Facebook, Aku Dijebak
• 2 Residivis Curat di Batam Ditangkap Polisi, Bobol Rumah Korban hingga Curi Uang di Rekening Bank
Adapun riwayat perjalanan bersangkutan berangkat dari Tanjungpinang ke Surakarta dengan pesawat pada 9 Juli 2020 dalam rangka merujuk pasien dan menginap 1 malam di Surakarta.
Kemudian besok harinya, pada 10 Juli 2020, berangkat ke Surabaya untuk mengambil paket sekalian mengisi bahan bakar dan melanjutkan perjalanan ke bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta untuk mengisi bahan bakar tanpa turun dari pesawat dan melanjutkan perjalanan kembali ke Tanjungpinang.
"Sampai di Tanjungpinang pada 10 Juli 2020 itu, pasien mulai merasa tak sehat tanggal 16 Juli 2020, dengan gejala batuk, badan lemah, tidak selera makan dan sesak napas," sebut Rahma menjelaskan.
Pasien pun mendapat perawatan di RSAL Midiyato.S pada 21 Juli 2020. Pengambilan swab sebanyak dua kali pada 22 dan 23 Juli 2020 dengan hasil PCR negatif.
Kemudian, pengambilan ulang swab pada 25 Juli 2020, dan hasil keluar pada 27 Juli 2020 dengan hasil terkonfirmasi Covid-19.
"Pasien ini merupakan kontak erat dengan penderita nomor 30, 31 dan 32, serta merupakan klaster baru penularan Covid-19 dalam satu keluarga," ujarnya kembali.
Selanjutnya, pasien kedua inisial Ac (29) laki-laki yang tinggal di kawasan Kecamatan Tanjungpinang Timur. Bersangkutan merupakan TNI aktif dan dalam tugas di Surabaya selama 3 bulan terakhir.
Pada 9 Juli 2020, melakukan perjalanan dari Surabaya ke Jakarta, dan menginap di Jakarta selama 1 minggu. Pada 16 Juli 2020 berangkat dari Jakarta menuju Dabo Singkep dengan menggunakan KRI dengan jumlah personel lebih kurang 200 orang.
Pada 24 Juli 2020, bersangkutan berangkat ke Tanjungpinang dengan menggunakan helikopter dengan jumlah penumpang sebanyak 4 personel termasuk pilot. Setelah sampai di Tanjungpinang dilakukan pemeriksaan Rapid Test pada seluruh personel dan hasilnya Ac dinyatakan reaktif.
"Selanjutnya dilakukan pengambilan swab dan hasil PCR pada 27 Juli 2020 dinyatakan positif. Saat ini kondisi bersangkutan stabil, sehat tanpa keluhan," sebut Rahma lagi.
Adapun tindakan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang adalah melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja, maupun tempat beraktivitas lainnya dan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab atau Rapid Tes.
Rahma pun mengimbau kepada masyarakat, agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi hidup baru pada masa pandemi Covid-19.
"Selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering," himbaunya.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)