KPK Akan Bantu Polisi Dalam Penyelidikan Aliran Dana Djoko Tjandra Untuk Penerbitan Surat Jalan

Sebelumnya, Karyoto sendiri sudah mengatakan bahwa KPK ikut memantau soal polemik bagaimana Djoko Tjandra dengan mudahnya masuk dan keluar Indonesia.

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Firli Bahuri, KPK akan ikut andil dalam penyelidikan aliran dana Djoko Tjandra 

Editor: Eko Setiawan

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Aliran dana Djoko Tjandra dalam penerbitan surat jalan akan ditelusuri KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya bakalan membantu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut aliran duit dalam skandal penerbitan surat jalan bagi buron Djoko Tjandra.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan sudah memerintahkan Deputi Penindakan KPK Karyoto untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Video Akang Kendang Tegur Pelanggar Lalu Lintas Lewat CCTV di Simpang Pahlawan Suci Bandung

PGN Komitmen Ikut Andil Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional

Kabar Duka, Kapolsek Kundur Karimun Meninggal Dunia di Batam, Sempat Alami Demam

Sebelumnya, Karyoto sendiri sudah mengatakan bahwa KPK ikut memantau soal polemik bagaimana Djoko Tjandra dengan mudahnya masuk dan keluar Indonesia. Bahkan, KPK siap turun tangan bila diperlukan.

"Kami juga sudah mulai mengikuti dan mempelajari. Bilamana nanti memang ada hal-hal yang sifatnya KPK harus turun atau KPK harus membantu, KPK harus bersinergi kami akan siap. Jadi ini sudah kami komunikasikan sejak lama," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Menurut Karyoto, KPK sering berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain. Termasuk perihal rencana Polri untuk bekerja sama dengan KPK terkait pengusutan lolosnya Djoko Tjandra.

Inilah Berbagai Manfaat Jahe Merah untuk Kesehatan Tubuh

Terbukti Bersalah Aniaya Warga, Personel Satpol PP Batam Ini Divonis 15 Hari Masa Percobaan

"Sebenarnya sejak saya jadi deputi di sini kami sudah membuka komunikasi bahkan koordinasi sering sekali secara informal tentang upaya upaya sinergis antara KPK dengan APH lainnya yaitu Kepolisian dan Kejaksaan," kata Karyoto.

Bareskrim Polri sudah menetapkan satu orang tersangka terkait lolosnya Djoko Tjandra saat berada di Indonesia. Ia adalah eks Kakorwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo.

Ia diduga memberikan surat jalan kepada Djoko Tjandra sehingga mudah melakukan perjalanan di Indonesia meski statusnya buronan.

Saat ini, Polri sedang mengusut bagaimana proses Djoko Tjandra masuk hingga keluar Indonesia. Serta apa saja yang dilakukannya selama di Indonesia. Termasuk para pihak yang membantunya dan kemungkinan adanya aliran uang dari Djoko Tjandra. Hal itu yang mendasari kemungkinan Polri bekerja sama dengan KPK.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Firli Bahuri Perintahkan Deputi Penindakan KPK Telusuri Aliran Duit Surat Jalan Djoko Tjandra

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved