BATAM TERKINI

Polin Octavianus Sitanggang Jabat Kajari Batam, Dedie Tri Hariyadi Ditugaskan ke Kejaksaan Agung

Polin Octavianus Sitanggang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Kepabeanan, Cukai dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Kejaksaan Agung RI

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM
Dedie Tri Hariyadi, pejabat lama Kepala Kejaksaan Negeri Batam. Dedie dipindahtugaskan ke Kejaksaan Agung 

Seiring perjalanan kariernya, Didie saat menjabat di Jambi juga berhasil menanagkap buronan (DPO) kasus kredit fiktif senilai Rp 10 miliar di BRI Unit Kayu Aro, Edi Warman bin Nasir di Padang, Sumatera Barat, Senin (6/8/2018). DPO Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai penuh ini sudah menjadi buron sejak tahun 2014 lalu.

Kemudian, Didie bersama tim kejaksaan Jambi juga berhasil menangkap Dirut CV. Rahmatia bernama Adnan bin Ugut, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan dan pemasangan ajir papan pada Dinas Kehutanan, Kabupaten Muaro, Jambi, Senin (5/2/2018) malam. Masih ada sederet prestasi lain. Terakhir, ia menaklukkan AKBP Mindo Tampubolon terpidana kasus pembunuhan.

(Tribunbatam.id/leo halawa)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved