Polri Sebut Kemungkinan Kerjasama dengan KPK untuk Usut Aliran Dana Kasus Djoko Tjandra
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi terus bekerja dalam rangka pengusutan kasus Djoko Sugiarto Tjandra.
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan juga saat ini tengah melakukan lidik soal aliran dana.
"Sementara terkait dengan aliran dana saat ini kami sudah melakukan lidik," katanya.
"Nantinya adanya aliran dana, akan menyasar kepada siapa aja itu akan kita jelaskan dalam rilis berikutnya dan tidak menutup kemungkinan kita akan bekerjasama dengan KPK," imbuhnya.
Hal ini dalam rangka mengusut aliran dana yang dimaksud dan upaya Polri dalam menerapkan undang-undang Tipikor.
Kata Pengacara Djoko Tjandra
Anita Kolopaking, pengacara buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra, menegaskan telah bertindak menangani kasus tersebut sesuai koridor hukum di Indonesia.
Hal tersebut dikatakan dirinya saat hadir menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa, ditayangkan YouTube Najwa Shihab, Kamis (23/7/2020).
Sebelumnya, pembawa acara Najwa Shihab memberikan pertanyaan, "Apakah Bu Anita membayar sehingga membantu pengurusan kliennya (Djoko Tjandra) dan sebagainya?," tanyanya.
Pertanyaan tersebut pun dilontarkan kepada Otto Hasibuan Ketua Dewan Pembina Peradi Jakarta Timur.
"Saya ingin tahu sebagai advokat apakah praktek seperti itu adalah hal yang biasa? Diminta membantu klien untuk mengurus hal-hal yang mungkin saja berpotensi melanggar hukum," tanya Najwa Shihab.
Otto Hasibuan pun memberikan tanggapannya.
Dirinya mengatakan tidak bisa memposisikan dirinya untuk mempersoalkan apa yang dilakukan oleh Anita Kolopaking.
Tapi Otto secara umum memberikan penjelasannya.
"Bahwa kita itu sebagai penegak hukum sebagai advokat menghindari tindakan yang melanggar hukum, tentunya bagaimanapun dalam membela klien kita tidak mungkin melakukan perbuatan yang melanggar hukum," katanya.
"Jadi kalau Nana tadi bertanya apakah biasa melakukan hal melanggar hukum sebagai seorang advokat, saya mengatakan itu tidak biasa."