Ayah Dibunuh Anaknya Dalam Perjalanan ke Kantor Polisi, Sering Siksa Ibu dan Perkosa Adiknya

Awalnya, sang ayah hendak dibawa ke Kantor Polisi bersama ibunya karena kasus pengeniayaan yang dilakukan pelaku.

Editor: Eko Setiawan
Istimewa via TribunWow.com
Ilustrasi pembunuhan, anak membunuh ayahnya saat perjalanan menuju kantor polisi 

Warga yang melihat keributan JEF dengan Johan Saputra lantas melaporkan ke Polisi.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa mayat korban ke Puskesmas setempat.

Lalu, pada Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 03.30 dinihari, tersangka menyerahkan diri di Desa Air Balui.Polisi pun segera menjemput tersangka.

tribunnews
Tersangka pembunuhan Jef, saat diamankan di Polsek Muara Lakitan /Sripoku.com/ Ahmad Farozi ()

"Pelaku berhasil diamankan dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan cara menusuk dada korban dengan menggunakan sebilah pisau.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyidikan," kata Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi, dilansir dari Tribunnews.

Ayah Tiri Bunuh Bocah 5 Tahun

Penyebab kematian bocah 5 tahun di Cicalengka, Kabupaten Bandung terungkap.

Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil mengungkap kasus kematian bocah berusia 5 tahun berinisial A.

A tewas dalam penampungan air atau toren, di sebuah rumah kontrakan di Kampung Babakan Stasiun, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020).

Ternyata, A dibunuh ayah tirinya berinisial HA (25).

Polisi telah menetapkan HA sebagai tersangka, sebelumnya ia diperiksa sebagai saksi.

tribunnews
Hamid (25) mengakui perbuatannya membunuh anak tirinya, Aulia (5) dengan cara menenggelamkan bocah itu ke dalam toren berisi air yang penuh. (Tribun Jabar/ Mega Nugraha)

"Hari Minggu kita tetapkan tersangka, Sabtu kita lakukan penyelidikan," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan kepada awak media di Mapolresta Bandung, Senin (20/7/2020), dikutip dari Kompas TV. B

Kata Hendra, pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mencocokan barang bukti yang ada.

Selain itu, pelaku juga mengakui perbuatannya telah membunuh korban.

"Ada ada kemungkinan unsur kesengajaan. Setelah mendalami beberapa saksi, kemudian dicocokkan dengan bukti-bukti di lapangan, ternyata anak kecil ini korban pembunuhan," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved